Pembatasan Usia Bagi Jamaah Umroh di Masa Pandemi

Kementerian Agama mengeluarkan pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh pada masa pandemi Covid-19 dimana salah satunya mengatur batas usia jamaah umroh sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebelumnya.

Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa syarat usia jamaah yang diizinkan umroh di tengah pandemi adalah rentang usia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun. Bagi jamaah yang berusia dibawah 18 tahun atau yang berusia diatas 50 tahun dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti umroh dan tidak diizinkan berangkat umroh pada masa pandemi ini.

Bagi mereka yang masuk kriteria usia bisa untuk berangkat umroh di masa pandemi apabila Indonesia sudah diperbolehkan mengirim jamaahnya ke Arab Saudi. Kepastian keberangkatan umroh Indonesia masih menunggu izin dari pihak Arab Saudi. Bagi jamaah yang sudah mendaftar tapi belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon untuk bersabar menunda keberangkatannya sampai pandemi ini berakhir.

Pembatasan usia jamaah ini bertujuan untuk melindungi jamaah umroh dalam kelompok umur yang beresiko tinggi untuk tertular virus Covid-19 supaya tetap aman. Pelaksanaan umroh di masa pandemi ini juga menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Dilansir dari Detiktravel, para jamaah dari Indonesia yang usianya sudah di atas 50 tahun banyak yang berminat untuk melakukan ibadah umroh di masa pandemi. Dengan tingginya minat itu, beberapa anggota Amphuri pun mengusulkan agar batasan usia tersebut diperpanjang, misalnya dari mulai minimal usia 13 tahun dan maksimal 65 tahun.

Mengenai masukan batasan usia ini, Amphuri sebagai asosiasi yang menaungi para pengusaha bidang haji dan umroh, mengaku akan menyampaikannya ke Kementrian Haji Arab Saudi.

Kabid Umroh Amphuri, Zaky Anshary sendiri sudah menyampaikan adanya sinyal positif dari lobi-lobi yang sudah dilakukan terhadap pemerintah Arab Saudi. Bahwa aturan tersebut bisa saja berubah di masa yang akan datang.

Pengirim: Laras Nurul Hidayati (UIN Sunan Kalijaga)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post 80 Peserta Ikuti Lomba Pati Inovation Award 2021
Next post Berdasarkan MoU, Sewa Hotel Kencana untuk Karantina Berakhir 9 Maret 2021
Social profiles