Per 16 Januari 2021, Pemohon di MPP Capai 2 Ribu Lebih

SAMIN-NEWS.com, PATI – Mal Pelayanan Publik (MPP) sejak diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo tanggal 16 Desember 2020 lalu, hingga kini sudah melayani dua ribu lebih perizinan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Sugiono di gedung MPP, Rabu (20/1/2021) siang tadi.

“Sejak diresmikan itu sampai tanggal 16 Januari 2021, data pemohon yang masuk itu (mencapai) 2.765 pemohon di Mal Pelayanan Publik,” ungkap Sugiyono seusai mendampingi Bupati Pati Haryanto monitoring di MPP.

Sejumlah data pemohon oleh masyarakat di MPP itu, lanjutnya dari berbagai jenis pelayanan atau stand konter. Dari jumlah dua ribuan tersebut, masyarakat banyak mengurus di konter Tenaga Kerja (Naker). Pelayanan tersebut berkaitan dengan pengajuan kartu kuning.

Selain pelayanan yang banyak di Naker, kata Sugiono pelayan yang cukup banyak dari perizinan yakni dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). “Kemudian di perizinan tentang lingkungan (DLH) juga perizinan lainnya,” jelasnya.

“Di Disnaker sendiri (pelayanan, red) masih jalan, tapi rata-rata kan sudah pindah kesini. Dan alhamdulillah animo masyarakat juga cukup besar,” jelas Sugiono.

Kendati demikian, pihaknya mengaku masih tetap akan mensosialisasikan pelayanan pemerintah di MPP yang tersentral ini dalam satu gedung. Pihaknya telah menginformasikan kepada Kecamatan, ke masyarakat media sosial untuk meningkatkan sosialisasi.

Meski sudah berjalan satu bulan lebih ini, dengan kehadiran MPP tentu pelayanan masing-masing OPD dipusatkan di tempat tersebut. Artinya, bukan tidak mungkin, masyarakat masih awam tentang hal ini terkait pelayanan maupun perizinan sudah beralih ke MPP.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Pandemi Berlangsung Pemerintah Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Next post Kristen Gray Adalah Gambaran Betapa Lemahnya Regulasi Bagi WNA
Social profiles