Kristen Gray Adalah Gambaran Betapa Lemahnya Regulasi Bagi WNA

DENGAN viralnya cuitan Kristen Gray, warga asing asal negara Amerika Serikat beberapa hari terakhir, kita bisa berkaca bagaimana lemahnya aturan dan regulasi bagi Warga Negara Asing (WNA) di negara Indonesia.

Nama Kristen Gray mendadak viral lantaran cuitannya di laman Twitter yang secara terang-terangan mengajak warga negara asing lain untuk pindah ke Bali dengan berbagai trik untuk mengakali bagian imigrasi Indonesia.

Selain itu, melalui sebuah utas panjang ia menuliskan bahwa banyak hal menyenangkan tinggal di Bali. Mulai dari biaya hidup murah, hingga uraian cerita mengenai tak perlu membayar pajak karena penghasilannya dibayarkan dalam mata uang dollar.

Dari sisi regulasi yang diterapkan oleh pemerintah, peristiwa ini sebenarnya hanyalah sebagian kecil bukti ketidakseriusan pemerintah dalam membuat aturan bagi WNA yang berada di Indonesia.

Menanggapi isu tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa apa yang dilakukan Gray sejatinya hanya sebagian kecil dari permasalahan yang ada.

“Gray sebenarnya hanyalah penunggang liar yang mengambil keuntungan dibalik celah yang menganga dalam regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Lebih lanjut Trubus berpendapat bahwa dalam hal ini Gray tidak sendiri dan hampir dapat dipastikan ada persekongkolan yang melibatkan oknum birokrasi di Indonesia. “Enggak sendirian dia. Mesti ada orang Indonesia juga. Kalau enggak, tidak mungkin. Nanti mereka masuk birokrasinya bagaimana?” kata Trubus.

Kecurigaan Trubus tentu tidak bisa serta merta disalahkan begitu saja, sebab seperti kita ketahui bagaimana sebaliknya jika warga Indonesia yang berada di luar negeri.

Tentu tidak jarang dari kalian yang pernah mendengar bagaimana perihnya menjadi imigran liar di luar negeri. Jika kita mengingat berbagai cerita tersebut, tanpa memberikan pembenaran terhadap hal tersebut tentu kita akan dengan mudah mengatakan “Orang negeri sendiri kalau di negara orang lain susah, lha ini kok ada yang seenaknya sendiri di negeri kita?”.

Bagaimana pun juga, dengan peristiwa viralnya nama Grey seharusnya mampu menjadi pemantik pemerintah untuk melakukan sejumlah perombakan regulasi secara besar-besaran terhadap WNA yang masuk ke Indonesia.

Jangan sampai mentalitas di balik suka foto bareng bule justru merembet hingga kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah. Kan ya lucu !

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Per 16 Januari 2021, Pemohon di MPP Capai 2 Ribu Lebih
Next post Disdukcapil Belum Genap Akomodir Semua Pelayanan di MPP
Social profiles