Masyrakat Seakan Mendukung Penambangan Liar Pegunungan Kendeng

Sebagus apa pun kualitasnya dan semurah apa pun harganya, seharusnya bagi warga yang sadar akan pentingnya keselamatan lingkungan, utamanya di kawasan Pegunungan Kendeng utara seharusnya jangan ada yang memanfaatkan material hasil ”gangsiran” ilegal kawasan pegunungan tersebut untuk keperluan apa pun, karena penyikapan masyarakat yang masih bersedia memanfaatkan material batu putih itu adalah sama saja dengan sikap mendukung berlangsungnya perusakan lingkungan pegunungan tersebut yang sampai sekarang masih terus berlangsung. Bahkan sampai material batu putih pegunungan tersebut habis, paling tidak akan membutuhkan waktu lebih dari 100 tahun untuk menggangsirnya, sehingga penolakan terhadap penggunaan material tersebut harus terus menerus dilakukan, atau sekalian dibeli sebanyak-banyakannya jika memang tak mampu lagi mencegahnya.

Dengan demikian, warga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bila perlu untuk setiap paket pekerjaan maka rekanan pemenang tendernya harus dianjurkan memakai material jenis itu, karena konon ditolaknya pendirian pabrik semen yang dianggap merusak lingkungan, ternyata di balik itu juga  muncul banyak pihak yang setiap hari ”menggangsir” secara ilegal  kawasan pegunungan itu konon juga sudah mensejehaterakan masyarakat, sehingga pihak-pihak semula bersemangat dan berteriak lantang untuk menyelamatkan Pegunungan Kendeng saat ini tak terdengar lagi suaranya. Barangkali mereka juga sudah menjadi bagian masyarakat yang saat sekarang sudah sejahtera dan berdiri kokoh di atas hancurnya pegunungan batu putih itu, karena banyak uang negara yang dibelanjakan untuk membelinya sebagai material paket pekerjaan dengan dana desa (DD), dan saat ini material jenis tersebut sudah merambah ke paket-paket pekerjaan yang berlokasi di kota, di antaranya untuk urukan lubang galian saluran pembuang (drainase) dalam kota.

(Foto:SN/aed)

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Menyoal Penggunaan Material Ilegal pada Proyek Pemerintah Kabupaten Pati
Next post Jenazah Juragan Kapal Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19
Social profiles