Jenazah Juragan Kapal Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19

Mobil ambulans pembawa jenazah seorang juragan kapal, warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana saat tiba di desa tersebut, lingkungan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blarung di desa itu, dan Tim Pemakaman dari BPBD Pati yang menunggu jenazah almarhum dibawa masuk ke TPU.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sampai Sabtu (31/10) tadi pagi hingga siang ini, untuk pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 hanya ada satu jenazah. Yakni, salah seorang juragan kapal, warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana yang barang kali meninggal semalam, dan jenazahnya pagi-pagi harus segera di makamkan oleh Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD ) Kabupaten Pati.

Karena itu, begitu lubang pemakaman untuk almarhum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blarung, di desa itu benar-benar sudah siap, maka ambulance yang membawa dan mengantar jenazah almarhum dari Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) pun langsung menuju ke desa nelayan yang bersangkutan. Demikian pula, tim pemakaman pagi-pagi juga sudah siap di TPU setempat, dan pemakaman pun selesai sekitar pukul 08.20.

Untuk pemulasaraan dan pemakaman jenazah almarhum, kata salah seorang tokoh masyarakat di Desa Bendar, H Djamari, memang menggunakan standar protokol Covid-19. ”Dengan demikian, jenazah almarhum dari rumah sakit, tempat almarhum beberapa hari dirawat hingga meninggalnya, langsung dibawa ambulans menuju ke TPU Blarung,”ujarnya.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Pati, H Ridwan Jamari.
Suasana saat prosesi pemakaman berlangsung.

Akan tetapi, lanjutnya, sebelum almarhum dirawat di Rumah Sakit (RS) KSH, memang mempunyai riwayat penyakit lain, yaitu paru-paru. Karena itu, untuk mencegah dampak yang ditimbulkan maka keluarga pun diberikan edukasi, demikian pula sejumlah warga bahwa jenazah almarhum memang harus dimakakamkan dengan protokol Covid-19.

Atas hal itu, maka berkait masalah pemulasaraan jenazah hingga pemakamannya yang dilakukan tentu sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, seharusnya hal tersebut juga tidak perlu menjadi masalah yang harus diperdebatkan, karena ketentuannya memang demikian, dan lagi pula dalam situasi pandemi seperti sekarang yang juga belum akan berakhir, maka hal-hal yang bersifat darurat harus bisa diterima.

Tentunya penerimaan berkait dengan kondisi tersebut pun juga tidak asal-asalan, melainkan juga sesuai ketentuan yang sudah digariskan berdasarkan protokol sebagaimana yang sudah dilaksankan. ”Karena itu, hal yang terpenting hendaknya warga tetap menjaga kesehatan diri masing-masing serta mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya adalah memakai masker,”tambahnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Masyrakat Seakan Mendukung Penambangan Liar Pegunungan Kendeng
Next post Sesuai Edaran Kemenaker, Pemprov Akan Umumkan UMP Hari Ini
Social profiles