Pelaku Usaha Pariwisata, Entitas Satu Kesatuan Saling Berkaitan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) melaksanakan Pembinaan dan Pelatihan bagi pelaku usaha pariwisata. Upaya pembinaan dan pelatihan yang diadakan tersebut dalam rangka memberikan edukasi, khususnya di tengah wabah pandemi Covid-19.

Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Wisata pada Dinas Pariwisata Joko Prasetya menyebut dalam pelatihan yang diadakan itu mencakup semua pelaku kepariwisataan. Sebab, mereka adalah bagian yang bertanggung jawab atas tempat pariwisata yang dikelola.

“Progam Pembinaan dan Pelatihan ini terdiri dari pengelola objek destinasi wisata, biro agen perjalanan, rumah makan (restauran), perhotelan,” jelasnya diakhiri acara, Kamis (24/9/2020).

Dari masing-masing pelaku usaha pariwisata tersebut, pihaknya berharap untuk saling bersinergi dan saling menguatkan. Misalnya, biro perjalanan berkaitan dengan penginapan untuk tempat tinggal sementara. Selanjutnya, butuh makan yang disediakan oleh rumah makan. Ini menjadi satu-kesatuan saling bergantung.

Namun demikian, pihaknya mengaku belum mengundang dari kalangan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI). Terlepas faktor apa yang melatarbelakangi belum diundangnya perwakilan pelaku usaha dari HPI.

Dalam perjalanannya, kebutuhan akan pemenuhan mendapat hiburan dari waktu ke waktu mengalami fase perubahan. Dinamika ini dialami oleh masyarakat atas aktifitas yang mengungkungnya tiap hari. Pemenuhan hiburan menjadi bisa jadi pelepas rasa stres tersebut.

“Pengelolaan pariwisata terhadap kebutuhan wisata, dulu bukan kebutuhan pokok, menuju sekarang seakan wajib. Sementara untuk saat ini pada era pandemi termasuk kebutuhan tersier atau kebutuhan yang mewah,” tandasnya berdasarkan isi pemateri.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Per 1 Oktober Pelayanan E-KTP Berlangsung di Kecamatan
Next post Situasi Pasar Sepi; Tidak Banyak Penebas Serat Kapuk Randu
Social profiles