Memerdekan Warga Pati dari Kepungan Sampah Liar

SAMIN-NEWS.com , PATI – Upaya memerdekakan warga Kabupaten Pati dari kepungan sampah liar, kini mulai digerakkan oleh yang berkompeten di Pati, baik Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama pihak terkait lainnya. Hal tersebut sebagai rangkaian gerakan memperingati HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 yang tinggal kurang dari 30 hari.

Karena itu, gerakan tersebut tetap sebagai Gerakan Memungut Sampah dengan memomentum memperingati HUT Kemerdekaan RI, sehingga kemerdekaan tersebut hanya semata – mata merdeka dalam berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, warga di republik ini harus benar-benar merdeka dari hal-hal yang membelenggunya, salah satu di antaranya adalah meredeka dari  kepungan dan penjajahan sampah liar.

Padahal, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Ir Purwadi, seharusnya kemunculan sampah liar tersebut tidak perlu terjadi jika masyarakat yang selalu membuangnya di mana saja dan kapan saja tidak menghentikan kebiasaan buruk itu. Dengan demikian, apa yang mereka lakukan dengan kebiasaan tersebut sebenarnya menyebabkan orang lain merasa tidak merdeka.

Akan tetapi, banyak di antara mereka yang masih beranggapan bahwa sampah itu sebagai barang tak berharga sehingga sah boleh di buang di mana saja. ”Pemikiran yang keliru besar itu seharusnya segera disadari, bahwa apa yang mereka lakukan itu mengganggu kemerdekaan orang lain, yaitu membuang sampah secara liar di pinggir jalan,”ujarnya.

Personel gabungan dari DPUTR, DLH, dan Kehutanan Wilayah II Pati bersama-sama membersihkan sampah liar.

Tidak hanya itu, lanjutnya, selain di pinggir jalan, sampah tersebut juga ada yang dibuang di alur kali, saluran, dan di tempat-tempat lain yang mereka anggap aman untuk membuang sampah. Dengan demikian, seharusnya perilaku seperti itu benar-benar disadari sangatlah mengganggu orang lain baik yang melihat maupun yang tiap hari melintas di ruas jalan tersebut, tapi bagian tepi jalannya menjadi sasaran pembuangan sampah.

Sebagai bangsa yang merdeka, bukan berarti merdeka hanya dalam ucapan melainkan perlu perenungan kembali apakah kemerdekaan yang mereka nikmati selama ini sudah benar-benar tidak mengganggu hak dan kemerdekaan orang lain. Jika kemerdekaan membuang sampah itu dilakukan secara liar di sembarang tempat, hal itu sama saja mengganggu kemerdekaan orang lain.

Dengan demikian, seharusnya atas perbuatan tersebut sebagai bangsa yang merdeka sudah puluhan tahun tapi masih belum bisa mengatasi permasalahan itu. Sehingga melalui gerakan memungut sampah dalam mengisi rangkaian kegiatan memperingati HUT Kemerdekaan RI paling tidak ada dampak yang menggugah kesadaran bagi siapa saja yang sampai saat ini masih membuang sampah secara liar.

Personel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati bersama Kepala Seksi (Kasie) Kebersihan Bidang Kebersihan dan Pertamanan DPUTR kabupaten setempat, memajang spanduk/baner Gerakan Memungut Sampah dalam rangkaian memperingati HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.

Mengingat hal tersebut, maka gerakan ini akan terus berlanjut sesuai waktu pelaksanaan yang telah dijadwalkan, seperti Jumat (24/7) nanti tim akan bergerak untuk memungut/membersihkan sampah di Tayu. ”Jika dengan gerakan ini masih ada warga yang membuang sampah secara liar atau sembarangan, mereka adalah warga Kabupaten Pati yang hanya merdeka dalam kata-kata tanpa memahami apa makna kemerdekaan yang sebenarnya,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Panggung Dinasti Politik Jokowi
Next post Jika Turun Hujan Ruas Jalan Karangmangu Seperti Kubangan Kerbau
Social profiles