Pemerintah Harus Fasilitasi Sarpras Pesantren dalam Penerapan New Normal

SAAMIN-NEWS.com, PATI – Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, merespon terkait pemberitahuan (release) dari Pengurus pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) dan Asosiasi pesantren Nahdhatul Ulama tentang kenormalan baru (New normal Normal), meminta kepada pemerintah agar memenuhi serta memfasilitasi aktivitas di pondok pesantren.
“Yang terkait dengan Ponpes, Pemerintah harus menyiapkan semua prasyarat dan protokol kesehatan covid-19 di pondok-pondok pesantren,” ujar Ketua PCNU Kabupaten Pati Yusuf Hasyim, Sabtu (30/5/2020) hari ini.
Protokol kesehatan itu semestinya disediakan oleh pemangku kebijakan, guna di dunia pesantren mampu dan efektif memberlakukan New Normal. Karena, di samping sosialisasi dan edukasi kepada santri beserta wali santri, guru dan pengasuh pondok pesantren sebelum pemerintah menerapkan pemberlakuan kebijakan kenormalan baru (new normal), syarat itu sudah dipenuhi.
“Ketika nantinya kenormalan baru benar-benar diberlakukan oleh pemerintah tidak menimbulkan Cluster baru lagi di pesantren, yang justru akan memperkeruh dan menambah jumlah peningkatan pasien covid-19, ini soal penerapan kenormalan baru di pesantren,” imbuhnya.
PCNU Kabupaten Pati berharap pemerintah pusat tidak terburu-buru melakukan menerapkan kenormalan baru pandemi covid-19 di pesantren, madrasah dan pusat pusat pendidikan umum.
Hal ini harus dipertimbangkan betul oleh pemerintah khususnya dalam ketersediaan sarana dan prasarana Pesantren menghadapi covid-19. “Ketika New normal ini diberlakukan maka pemerintah harus ikut membantu pesantren agar tersedia sarana dan prasarana serta fasilitas-fasilitas yang memadahi untuk diterapkannya protokoler kesehatan covid-19,” tambahnya.
Selain itu pemerintah juga harus membantu menyediakan MCK, ruang tidur santri yang memungkinkan terjadinya social dan physical distancing, asupan gizi, penyediaan sarana dan prasarana belajar mengajar termasuk juga untuk pembiayaan pembiayaan selama di pesantren.
Karena, Ponpes memfasilitasi sarana dan prasarana itu secara mandiri. Dari pengasuh, dari wali santri maupun masyarakat sekitar. Selain itu, pembiayaan santri selama pembelajaran di pesantren, ketika belum bisa diterapkan di lingkungan pondok bagaimana caranya perlu dibantu, tandasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Siswa Masuk Setengah Hari dalam Penerapan New Normal Pendidikan
Next post Pekerjaan Pembangunan Rumput Stadion Joyokusomo dengan Sistem KSO
Social profiles