Siswa Masuk Setengah Hari dalam Penerapan New Normal Pendidikan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Saat ini beredar kabar terkait wacana penerapan ‘New Normal’ pada bidang pendidikan di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Penerapan itu sendiri dalam wacananya aktivitas kegiatan belajar mengajar pada lembaga pendidikan atau sekolah akan dibuka, lazimnya ketika hari biasa.

Meski nantinya dibuka kembali, akan tetapi hanya setengah hari dari aktivitas kegiatan belajar semula. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah mengatakan dalam New Normal itu kegiatan belajar mengajar di sekolah hanya beberapa jam, Sabtu (30/5/2020).

“Siswa hanya masuk setengah hari dari aktivitas sebelumnya, dan juga membawa bekal (materi) yang harus dipersiapkan dari rumah,” ujar Kasi SMA dan Khusus, Haryanto saat ditemui Saminnews dikantornya.

Kemungkinan, bisa jadi hanya dibutuhkan 4 hingga 5 jam pelajaran dalam setiap harinya. Itu dari segi waktunya. Dari segi kapasitas kelas, mungkin juga disesuaikan. “Kemungkinan cuma 4 sampai 5 jam pelajaran, dan kelasnya mungkin juga dibagi. Kalau jumlahnya banyak, biasanya ada yang lebih dari 30. Ya, untuk istilahnya physical distancing,” paparnya.

Pihaknya juga menambahkan bahwa, murid merasakan kejemuan akibat banyak menghabiskan waktu di rumah tatkala beraktivitas belajar maupun hal lain. Sedari lama sekali sudah berbulan-bulan tak ada normalitas kegiatan belajar di sekolah. Hal ini yang mengakibatkan mereka (siswa) merasa bosan.

“Banyak cuitan di media sosial, mereka sudah bosan di rumah, tak ada pergi ke sekolah, belajar di rumah, maupun aktivitas di rumah. Sudah 3 (tiga) bulan hingga saat ini lamanya, jadi ya tetap terjadi hal itu (jemu),” tambah dia.

“Makanya, mereka banyak juga yang datang ke sekolahnya satu-dua kali bahkan lebih. Meskipun tak ada kegiatan ya, itu mungkin untuk mengobati rasa kangennya pada bangku sekolahan,” ucapnya dengan tertawa.

Akibat wabah pandemi corona virus sejak beberapa bulan lalu, aktivitas belajar di lembaga pendidikan tersendat. Hal itu dikhawatirkan menjadi klaster dalam penyebaran Covid-19. Dengan demikian, pemerintah membuat surat edaran (SE) kegiatan belajar mengajar di sekolah ditiadakan yang diganti dengan belajar dari rumah.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Pemdes Sumbermulyo Gelar Musdes Penetapan Data Penerima BLT DD
Next post Pemerintah Harus Fasilitasi Sarpras Pesantren dalam Penerapan New Normal
Social profiles