Pengiriman Beras Bulog Sub-Divre Pati Terus Berlanjut

Kesibukan di Gudang Bulog 205, di Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Pati saat pengeluaran beras dari gudang tersebut untuk dikirim ke luar Jawa.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Bulog sebagai penyangga dan pengaman stok pangan nasional, dan juga penstabil harga kebutuhan bahan pangan masyarakat keberadaannya tetap dibutuhkan. Karena itu jika di suatu daerah ketersediaan bahan pangan, utamanya beras, menipis minimal untuk kebutuhan tiga bulan ke depan maka Bulog harus segera turun tangan.
Peran penyangga persediaan pangan nasional  tersebut, salah satu di antaranya adalah Bulog Sub-Divre Pati yang sejak akhitr pekan lalu harus mengirim beras ke luar Jawa. Untuk sementara ini atau pada tahap awal ini jumlahnya 1.000 ton yang harus dikirim melalui kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Priuk.
Wakil Kepala  (Waka) Bulog Sub-Divre Pati, Agung Saryanto, ketika ditanya berkait hal tersebut membenarkan. Adapun beras yang harus dikirim ke ,luar Jawa itu merupakan hasil serapan pengadaan Tahun 2018 yang disimpan di gudang Bulog 205, di Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Pati.
Dengan demikian, stok serapan pengadaan tahun lalu yang pada Maret tahun ini masih 20.000 ton mulai berkurang, dan persediaan pangan untuk kebutuhan daerah sendiri tetap dalam posisi aman. ”Sebab, saat ini kami juga mulai melakukan penyerapan pengadaan Tahun 2019 melalui para mitra Bulog,”ujarnya.
Terpisah petugas dari ekspidisi yang bertanggung jawab atas pengiriman beras tersebut dari gudang asal hingga ke tempat tujuan, Mukri mengatakan, untuk keperluan itu jika tidak muncul kendala akan bisa dituntaskan maksimal 12 hari. Yakni, sejak beras keluar dari gudang Bulog hingga masuk ke pelabuhan.
Selanjutnya, beras sebanyak itu masuk ke kontainer baru dikapalkan, maka pengangkutan beras dari gudang menuju pelabuhan menggunakan kendaraan truk. ”Untuk sekali angkut, truk-truk itu membawa muatan 38 ton beras dalam kemasan karung 50 kilogram,”imbuhnya.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Belum Ada Rekanan Peserta Lelang yang Memasukkan Sanggahan
Next post Dewan Sampaikan Rekomendasi 22 Urusan Wajib Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2018
Social profiles