Sidak Komisi B DPRD Pati; Temukan Tabung Gas Kadaluwarsa Masih Diisi Gas Elpiji

Disaksikan Wakil Ketua dan anggota Komisi B DPRD Pati, Sismoyo dan Noto Subiyato, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Riyoso didampingi Kabid Perdagangan, Rekso Suhartono, memberikan teguran keras kepada Manajer Stasiun Pengisian Gas Elpiji, PT Rejeki Berkah Empat Putra, di pinggir jalan raya Pati-Kudus KM 5,5, Senin (7/1) hari ini.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Saat mendampingi inspeksi mendadak (Sidak) Komisi B DPRD Pati ke Stasiun Pengisian Gas Elpiji  PT Rejeki Berkah Empat Putra, di jalan raya Pati-Kudus KM 5,5, atau tepatnya di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Pati, Senin (7/1) hari ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) setempat, Riyoso mendapat tamparan keras. Sebab, stasiun tersebut diketahui masih menggunakan banyak tabung gas isi tiga kilogram yang sudah kadaluwarsa.
Hal itu sudah kali yang kedua, karena dalam kesempatan melakukan sidak beberapa waktu sebelumnya di stasiun yang sama, tabung gas dalam kondisi tak jauh berbeda juga diketahui masih dimanfaatkan. Sehingga hal itu sangat membahayakan bagi konsumen yang saat membeli mendapati tabung gas yang sudah tidak layak pakai.
Akan tetapi, kata Kepala Disdagperin Kabuaten Pati, Riyoso saat mendampingi komisi yang sama hari ini, masih menemukan hal sama. Bahkan, tabung gas kadaluwarsa yang sudah diisi baik bertahun 2015 maupun 2018 ketika ditimbang isinya justru melebihi ketentuan, yaitu maksimal 3 kilogram sehingga benar-benar sangat membahayakan para penggunanya.
Apalagi, ada bapak-bapak dari Dewan yang ikut mengecek langsung tabung gas tersebut sehingga bila terjadi hal-hal tak diinginkan pihaknya akan bertindak tegas atas terjadinya unsur kesengajaan ini. Sebab, dalam sidak sebelumnya sudah diperingatkan agar tabung-tabung yang sudah kadaluwarsa itu jangan lagi dipergunakan, karena sangat membahayakan bagi para penggunanya.
Ternyata peringatan tersebut ternyqata tidak diindahkan, sehingga pihaknya tetap mengambil tindakan. ”Tentang tindakan tegas apa yang akan kami ambil, hal itu akan kami konsultasikan terlebih dahulu dengan pihak Pertamina,”tandasnya.
Komisi B DPRD Pati saat mendiskusikan hasil temuannya dalam sidak, di stasiun pengisian gas elpiji PT Rejeki Berkah Empat Putra, Senin (7/1) hari ini.(Foto:SN/aed)

Diminta tanggapannya sebelum meninggalkan lokasi stasiun pengisian gas elpiji, di pinggir jqlan raya Pati-Kudus KM 5,5, Wakil Ketua Komisi yang bersangkutan, Siswoyo mengatakan, temuan hasil sidak kali ini tidak jauh berbeda dengan temuan sidak sebelumnya. Yakni, masih adanya tabung gas elpiji 3 kilogram yang sudah kedaluwarsa tetap digunakan.
Mengingat hal tersebut sangat membahayakan bagi para konsumen penggunanya maka pihaknya minta pihak eksekutif untuk memgambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, pihaknya juga mengharap jika warga yang membeli gas 3 kilogram ternyata tabungnya sudah tidak layak hendaknya segera ditukar dan minta ganti ke pangkalan tempat mereka membeli.
Salin tabung gas 3 kilogram kadaluwarsa, pihaknya juga menerima informasi dari masyarakat bahwa gas elpiji isi 3 kilogram tersebut cepat habis, sehingga diduga dari pusat pengisiannya tidak benar-benar maksimal 3 kilogram. ”Selain sidak ke salah satu stasiun pengisian gas elpiji, sebelumnya juga mengecek peredaran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Sukolilo.”
Dalam kesempatan sama, Manajer PT Rejeki Berkah Empat Putra, saat ditanya penggunaan tabung gas kadaluwarsa mengatakan, bahwa tabung-tabung tersebut sebenarnya sudah dipergunakan, dan sudah berulang-ulang minta kepada Pertamina agar segera menarik tabung tersebut. ”Akan tetapi sampai saat ini belum dilakukan,”katanya.
Namun ketika diingatkan, jika tabung kedaluwarsa itu sudah tidak dipergunakan mengapa masih ditemukan adanya tabung gas isi 3 kilogram yang ada isinya. Atas pertanyaan tersebut manajer perusahaan yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post PASAL 55 KUHP SELALU MELEKAT PADA RUMUSAN KORUPSI PASAL 12 HURUF I
Next post Persediaan Oli Pabrik Kayu Lapis di Cacah Terbakar
Social profiles