Nama Lokasi Penataan PKL Berubah Sebagai ”Pusat Kuliner Pati”

Sekda Pati Suharyono (kiri) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)  Ahmad Faizal dan staff tengah berdialog  dengan petugas dari Perhutani KPH Pati (kanan), di lokasi penataan PKL, di bekas TPK Perhutani KPH setempat.(Foro:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI  –  Sesuai nama yang dipilih dan diberikan Bupati Haryanto, lokasi penataan pedagang kaki lima (PKL) di bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH Pati berubah menjadi ”Pusat Kuliner Pati”(PKP). Kendati demikian, di lokasi tersebut bukan berarti mengkesampingkan kepentingan beberapa orang yang membuka usaha jasa permainan anak-anak.
Tempat untuk keperluan tersebut juga disediakan, dan jika dirasa kurang masih ada cadangan lahan dalam lingkungan bekas TPK seluas sekitar 1.500 meter persegi. Lokasi tersebut dicadangkan untuk tempat parkir kendaraan pengunjung, tapi tumpukan kayu jati gelondong di tempat itu Jumat (18/1) hari ini baru dipindahkan.
Hal tersebut dibenarkan Sekda Pati, Suharyono saat mengecek langsung ke lokasi itu bersama beberap kepala OPD terkait hari ini. Persiapan secara keseluruhan baru akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan jajaran terkait, Senin (21/1) pekan depan, termasuk persiapan rekayasa lalulintas untuk mendukung dimulainya pelaksanaan penataan ”Pusat Kuliner Pati.”
Karena itu, munculnya usulan agar akses ruas Jl Tunggul Wulung atau akses menuju ke lokasi itu ditutup untuk semua jenis kendaraan dari barat madih harus dikaji dan dibahas secara cermat. ”Hal itu untuk menghindari munculnya anggapan bahwa kami tidak memoperkenalkan lokasi PKP kepada para penngguna jalan yang melintas di ruas jalan itu,”ujarnya.
Cadangan lahan di lingkungan bekas TPK Perhutani KPH Pati yang belum ditetapkan peruntukannya berkait dengan  ”Pusat Kuliner Pati.”(PKP).(Foto:SN/aed)

Sedangkan untuk pembenahan bagian-bagian yang masih belum maksimal, katanya lagi, pihaknya sudah memerintahkan kepada Kepala DPUTR agar segera dilaksanakan. Selain pembuatan gapura/gerbang masuk ke lokasi tersebut, untuk pagar keliling lokasi itu juga mendesak untuk ditangani dan diperbaiki, termasuk pagar memanjang yang berbatasan dengan GOR.
Selain itu ada pula penambahan fasilitas musala, dan rehab MCK yang sudah ada sebelumnya di lingkungan bekas TPK. Selebihnya juga penambahan lamou penenarangan, di pinggir jalan di lingkungan tersebut, termasuk penataan tempat kontainer untuk sampah, serta perbaikan s dari rumah dinas pegawai Perhutani yang lama tiudak ditempati.
Dengan demikian sumur di luar rumah tersebut juga harus dimaksimalkan, dan yang lain adalah penataan halaman rumah dinas tersebut. Sebab, sela-selanya bisa dimanfaatkan sebagai akses jalan keluar/masuk pengunjung, maka pintu-pintu di sisi lain juga harus ditambah agar pengunjung merasa nyaman dan lebih leluasa.
Menjawab oertanyaan Suharyono menambahkan, khusus untuk rekayasa lalu lintas akan dicoba lebih awal. ”Yakni, membuka ruas Jl Diponegoro yang selama ini hanya satu arah dari barat (Jakarta) mebjadi dua arah, sehingga truk tetap dilarang masuk kota dan harus masuk ke Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati mulai dari ujung barat pertigaan Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Pati,”katanya.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Kepala Disparpora Usul; di Lokasi Penataan PKL Disediakan Panggung Kesenian
Next post Mau Belajar Jadi Orator Silakan Ikuti Lomba Pidato
Social profiles