SILASETO;Pohon Pinggir Jalan Masuk Laporan Aset

Kristina Inti Retnoningrum ST MM tengah mempresentasikan Aplikasi Sistem Pelaporan Aset OPD (SELASETO) di hadapan Bupati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, dan Sekda Suharyono, serta jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) setemoat, serta foto bersama seusai launching aplikasi tersebut.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM MELALUI proyek perubahan (Proper) pesreta Diklat Pim IV Angkatan 18 Tahun 2018 BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Kristina Inti Retnoningrum ST MM, berhasil menyusun sebuah aplikasi baru. Yakni, tentang penerapan Sistem Pelaporan Aset OPD (SELASETO) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.
Posisi kedinasan yang bersangkutan saat ini adalah Kasubbag Umum dan Kepegawaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling banyak memiliki aset, termasuk di antaranya adalah seluruh pohon yang tumbuh di sepanjang ruas jalan di Kabupaten Pati. Sehingga masyarakat tidak bisa bersikap asal-asalan dalam menyikapi keberadaan aset tersebut, apalagi sampai merusak dan menebangnya secara sepihak.
Karena itu, untuk melindungi aset barang tak bergerak yang manfaatnya dirasakan oleh publik khususya pengguna jalan raya tersebut diatur dalam peraturan daerah. Dengan demikian, bagi siapa saja yang merusaknya tentu harus berurusan dengan hukum, dan bahkan sampai memasang apa pun dengan cara menempelkan di pohon dengan cara dipaku pun dilarang.
Akan tetapi, karena masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang manfaat sebuah pohon, maka perilaku yang tidak pada tempatnya pun masih terjadi sampai sekarang. Salah satu di antaranya, pada masa kampanye seperti sekarang, masih ada pula caleg dari sejumlah parpol peserta pemilu yang menggantungkan gambarnya di pohon-pohon pinggir jalan, tanpa disadari bahwa itu ibarat caleg yang bersangkutan mengantung diri di pohon.
Terlepas dari hal itu, Bupati Haryanto dalam sambutannya pada peluncuran aplikasi SILASETO, Senin (29/10) siang kemarin antara lain mengatakan, aset pohon di pinggir jalan juga tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Sehingga berapa jumlah dan jenisnya semua tercatat, dan jika ada satu yang hilang maka pohon tersebut harus dicoret dari daftar aset agar jumlahnya tidak tetap, melainkan harus berkurang.
Berdasarkan hal tersebut, Bupati memandang bahwa aplikasi SILASETO itu sangat penting karena aset merupakan salah satu indikator pemkab bisa memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Jika waktu-waktu sebelumnya tidak pernah mendapat predikat tersebut, karena kendalanya memang terletak pada pelaporan tentang aset.
Dengan demikian, aplikasi itu harus dipadukan dengan aplikasi lain yang sudah diluncurkan sebelumnya, dan juga harus bisa diakses oleh seluruh OPD. Sebab, selain DPUTR juga ada OPD lain yang juga memiliki aset cukup banyak, di antaranya Rumah Sakit RAA Soewondo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pertanian.
Terjadinya perpaduan  aplikasi yang sudah ada sebelumnya dengan aplikasi baru, maka semua akan semakin akurat dan benar-benar akuntabel. Sebagus apa pun laporan keuangan tanpa didukung laporan aset, maka bisa dipastikan tidak akan mendapat predikat WTP, dan diharapkan aplikasi SILASETO bisa lebih meningkatkan kinerja OPD.
Sebab, untuk mengakses aplikasi itu tidak perlu susah payah karena tinggal melihat dan meng-update-nya. ”Dengan demikian, tiap hari tinggal membukanya dengan fasilitas yang dimiliki oleh masing-masing personel,  berupa HP jenis android mengingat sifat aset itu dinamis,”katanya.(Ki Samin)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Ramai Penemuan Kuburan Kuna di Cacah Sukoharjo
Next post Agus Suprianto; Caleg Partai Berkarya Partisipasi GOTAP
Social profiles