Bantuan Pangan Nontunai Belum Bisa Dilaksanakan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, dr Subawi MM.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Kendati sudah beberapa kali dijadwalkan, dan terakhir akan dimulai bulan depan (Oktober) 2018 tapi hal tersebut dipastikan bahwa Bantuan Pangan Nontunai untuk kelompok penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pati, tetap belum bisa dilaksanakan. Sebab, lembaga perbankan pemerintah yang ditunjuk untuk mengelola program itu sampai sekarang belum siap.
Padahal bulan ini (September), penyaluran bantuan sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastera) untuk KPM sebanyak 96.585 dalam bentuk natura berupa beras yang penyalurannya melalui Bulog Sub-Divre Pati sudah berakhir. Dalam pelaksanaannya, setiap KPM yang menjadi rumah tangga sasaran (RTS) per bulan menerima beras sebanyak 10 kilogram.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, dr Subawi MM, menjawab pertanyaan Samin News (SN). Setelah bansos diubah menjadi BPNT, maka KMP RTS akan menerima alokasi bantuan per bulan sebesar RP 110.000 yang bisa ditukar dengan natura beripa beras maupun telur, tapi sistemnya menggunakan kartu gesek yang tersedia di warung-warung agen yang ditunjuk.
Karena itu, pihaknya Rabu (19/9) lalu sudah menjadwalkan pembagian kartu keluarga sejahtera (KKS) tersebut untuk wilayah Kecamatan Margorejo dan Kecamatan Kota Pati. ”Akan tetapi lembaga perbankan yang bersangkutan secara mendadak menginformasikan, bahwa pembagian kartu kepada KPM belum bisa dilaksanakan,”ujarnya.
Alasannya, masih kata dia mengutip penjelasan yang dia terima, bahwa ada penambahan jumlah KPM untuk RTS di Kabupaten Pati. Jika sebelumnya yang terdaftar dalam database sebanyak 96.000 lebih bertambah sekitar 8.000 sehingga jumlah seluruhnya ada 104.000 lebih, maka untuk pembagian KKS di dua wilayah kecamatan tersebut terpaksa ditunda.
Mengingat sampai sekarang juga belum ada kelanjutan penjelasan dari lembaga perbankan itu, maka pihaknya akan mengundangnya untuk berkoordinasi. Dengan demikian, ada kepastian bagaimana kelanjutan pelaksanaan BPNT, karena hal itu menyangkut kebutuhan mendasar bagi KPM yang sudah barang tentu ditunggu pada bulan depan (Oktober).
Dengan demikian, hal tersebut harus segera ada jalan pemecahan dan jumlah mereka pun mencapai puluhan ribu, tapi masih juga ada penambahan. Di sisi lain, pihaknya juga belum mendapat penjelasan data soal berapa jumlah warung maupun agen yang sudah benar-benar siap melayani pengambilan BPNT.
Jika sampai bulan awal dimulainya pelaksanaan pemberian BPNT, semuanya belum siap pihaknya yang berkedudukan sebagai pengawas tentu tidak mempunyai wewenang apa-apa. ”Sebab, semua berada di bawah Kementrian Sosial, maka kami membutuhkan penjelasan kapan kepastian program BPNT tersebut bisa mulai dilaksanakan,”katanya.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post PDIP Paling AkhIr Menyerahkan LADK
Next post Klenteng Hok Tik Bio Selenggarakan Sembahyangan Tiong Chiu Phia
Social profiles