Kapal Motor Pemadam Kebakaran Teruji Tidak Maksimal

Kapal pemadam dengan mesin penyedot dan penyemprot air berkekuatan 230 PK yang harus memadamkan kapal motor (KM) berukuran besar yang terbakar, tentu kemampuannya tidak seimbang.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Daya nalar yang lepas dari logika untuk sebuah upaya antsipatif dalam kondisi darurat tentu memunculkan kendala dan dampak yang boleh disebut sebagai buah kegagalan. Itulah gambaran kondisi penyediaan fasilitas berupa sebuah kapal pemadam kebakaran khusus kapal motor (KM) penangkap ikan yang banyak sandar di sepanjang pinggir alur Kali Juwana.
Karena itu, kapal pemadam dengan kekuatan mesin penyedot dan penyemprot air 230 PK milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, sepertinya tak berkutik ketika harus menghadapi kebakaran hebat yang Kamis (9/8) sekitar pukul 16.15 yang menghanguskan lima buah kapal motor (KM) penangkap ikan rata-rata berbobot mati 100 grosston (GT) lebih. Apalagi pengoperasian kapal pemadam itu juga baru kali pertama, sejak pengadaannya di bulan Desember tahun lalu (2017).
Akibatnya, banyak warga yang menilai bahwa penyediaan fasilitas tersebut kurang bisa difungsikan secara maksimal. Dari desain fasilitas alat pemadam kebakaran kapal yang sandar di dermaga tambat di pinggir alur kali itu, tentu baru kali pertama teruji dan ternyata kemampuannya memang tidak bisa maksimal.
Apalagi, dari sisi manuver di lokasi juga yang niotabene di atas air para operatornya juga dinilai belum banyak pengalaman, meskipun sudah melalui proses pelatihan. ”Buktinya, ketika harus bergerak di sela-sela kapal yang sedang tambat, tidak bisa leluasa menyemprotkan air ke arah kapal yang terbakar,”ujar salah seorang di antara mereka, Hadi Sutrisno.
Padahal, kata tokoh nelayan asal Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Pati, tugas kapal pemadam itu adalah sebagai pembuka awal melakukan pencegahan. Yakni, menyemprotkan air ke pusat sumber api sebelum datangnya bala bantuan regu pemadam kebakaran, sehingga fungsi dan manfaat fasilitas tersebut harus dikaji ulang.
Sedangkan kemampuan yang dimiliki kapal tersebut, adalah bisa menyedot air kali langsung ke slang penyemprot. Akan tetapi jika kekuatan mesin yang hanya 230 PK, tentu daya semprotnya juga tidak bisa sesuai kapasitas air yang dibutuhkan untuk uopaya awal melokasir kobaran api, agar jangan sampai merembet ke kapal lain yang sedang tambat di sisi kiri dan kanan.
Dengan demikian, upaya antisipatif yang seharusnya berlangsung maksimal tetap harus menggunakan dukungan unit mobil pemadam kebakaran milik pemkab dan beberapa perusahaan yang mempunyai fasilitas sama. ”Karena akses jalan menuju lokasi yang lebarnya juga tidak maksimal, maka untuk pergerakan unit mobil PMK tersebut juga tidak leluasa.”
Menjawab pertanyaan berkait penyediaan fasilitas kapal pemadam kebakaran dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kabupaten Pati, Soleh mengatakan, penyediaan fasilitas tersebut mendapat alokasi APBD Perubahan Tahun 2017. ”Untuk pengadaannya dilakuka  pada akhir tahun anggaran dengan pagu sebesar Rp 1,2 miliar,”imbuh dia.(sn) 

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Budaya Sinergitas TNI-Polri
Next post Kapal Pemadam Kebakaran Teruji Belum Makdsimal
Social profiles