Kecamatan Cluwak Sebut Pernah Bubarkan Hajatan
SAMIN-NEWS.com, PATI - Kecamatan Cluwak melakukan pembatasan kegiatan terkait hajatan di masyarakat. Pelarangan hajatan ini seperti resepsi pernikahan maupun syukuran khitan. Hal itu dimaksudkan untuk mengendalikan Covid-19. "Sesuai dengan Edaran...
