Tongtek dan Kembang Api Picu Tawuran Pemuda di Sukolilo, Begini Kronologinya

SAMIN-NEWS.com – Tawuran antar pemuda yang dipicu kegiatan tongtek dan kembang api terjadi di perbatasan Desa Wotan dan Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Minggu (15/3/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Dukuh Ronggo, Desa Baturejo itu sempat membuat warga resah sebelum akhirnya dibubarkan oleh polisi.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menjelaskan, kejadian bermula saat sejumlah pemuda Desa Baturejo berkumpul di perempatan Dukuh Ronggo sambil menunggu waktu sahur.

Tidak lama kemudian, rombongan pemuda dari Desa Wotan melintas di lokasi sambil melakukan kegiatan tongtek. Mereka juga menyalakan kembang api yang kemudian memicu kesalahpahaman dengan kelompok pemuda yang sedang berkumpul.

“Rombongan pemuda Desa Wotan melintas sambil melakukan kegiatan tongtek dan menyalakan kembang api yang diarahkan ke arah pemuda yang sedang berkumpul. Dari situ terjadi kesalahpahaman hingga berujung perkelahian,” ujar AKP Sahlan.

Dalam insiden tersebut, salah satu pemuda dari Desa Baturejo berinisial D.W.U (26) mengalami luka di bagian kepala akibat pemukulan menggunakan tangan kosong. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukolilo I.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penelusuran terhadap para pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi dari saksi terkait identitas para pemuda yang terlibat, kami langsung melakukan penelusuran dan mengamankan mereka di Desa Wotan untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas AKP Sahlan.

Dari hasil penanganan awal, polisi mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam tawuran. Mereka sebagian masih berstatus pelajar dan kemudian dimintai keterangan oleh petugas.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos warna kuning milik korban serta sebuah batu yang diduga digunakan saat perkelahian terjadi.

“Sebagian yang terlibat masih berstatus pelajar, sehingga kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pembinaan dari kepolisian,” kata AKP Sahlan.

Sebagai bentuk pembinaan, para pemuda tersebut diwajibkan melakukan wajib lapor di Polsek Sukolilo pada waktu tertentu, termasuk pada malam takbir, Hari Raya Idul Fitri, serta setiap Senin dan Kamis. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi memicu konflik antarwarga.

Previous post Tragedi Berdarah Pengeroyokan di Talun Ajukan Saksi Baru, Kuasa Hukum; Keadilan Harus Ditegakkan
Next post Sambut Kedatangan Pemudik, Pj Sekda Soroti Trantibum Lebaran

Tinggalkan Balasan

Social profiles