Mau Perang Sarung, 7 Remaja di Pati Malah Berakhir di Kantor Polisi

SAMIN-NEWS.com – Rencana aksi tawuran atau perang sarung antar remaja di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, berhasil digagalkan polisi saat patroli dini hari, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Petugas Polsek Tayu yang tengah melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mendapati sekelompok remaja berkumpul di Jalan Baru Tayu Kulon–Bulungan, Desa Bulungan, yang diduga hendak melakukan tawuran.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan, patroli dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan.

“Patroli dini hari dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan. Saat patroli, anggota mendapati sekelompok remaja berkumpul dan diduga akan melakukan aksi tawuran atau perang sarung,” kata AKP Aris Pristianto.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut. Hasilnya, tujuh remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar diamankan ke Polsek Tayu.

Selain itu, polisi juga mengamankan delapan sepeda motor yang diduga akan digunakan menuju lokasi tawuran oleh para remaja tersebut.

“Langkah pengamanan ini merupakan upaya pencegahan agar aksi tawuran tidak sampai terjadi. Para remaja langsung kami bawa ke Polsek Tayu untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Aris.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya percakapan di grup WhatsApp yang berisi ajakan melakukan tawuran atau perang sarung dengan kelompok lain.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat percakapan di grup WhatsApp yang mengarah pada rencana perang sarung dengan kelompok pemuda dari Desa Pule dan Desa Bulungan,” ungkapnya.

Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita barang bukti berupa satu sarung serta delapan sepeda motor berbagai jenis yang digunakan para pelaku.

“Selanjutnya kami akan memanggil orang tua atau wali dari para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Aris.

Polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari selama Ramadan, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Previous post Sambut Kedatangan Pemudik, Pj Sekda Soroti Trantibum Lebaran

Tinggalkan Balasan

Social profiles