Tragedi Berdarah Pengeroyokan di Talun Ajukan Saksi Baru, Kuasa Hukum; Keadilan Harus Ditegakkan

SAMIN-NEWS.com – Guna melengkapi Penyidikan sebelum berkas dinyatakan lengkap P21 oleh tim penyidik Polresta Pati ke tingkat Kejaksaan, pihak keluarga korban ajukan saksi-saksi baru. Menurut Kuasa Hukum Korban, hal ini (penambahan saksi-saksi) dipandang perlu supaya dalam penanganan perkara tersebut dapat dilakukan secara adil dan transparan. (16/03)

Untuk diketahui, pada Sabtu (15/03) malam, ratusan warga telah mendatangi kantor balaidesa setempat guna mempertanyakan sikap pemerintah desa atas peristiwa yang menimpa warganya sekaligus mempertanyakan terkait perkembangan penanganan perkara yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Hari ini kita mengajukan tiga saksi baru, dan ini merupakan teman korban yang mengetahui seputar peristiwa dan kronologi kejadian. Keterangan saksi-saksi ini sangat penting, karena dapat membantu proses penyelidikan dan penyidikan dalam mengungkap kasus ini untuk menjadi terang benderang,” kata Nailal Arif, S.H,.M.H, Senin (16/03).

Lebih lanjut Nailal Arif, S.H,.M.H juga mengatakan bahwa pada informasi sebelumnya Tim Resmob Polresta Pati telah mengamankan sedikitnya 11 terduga pelaku atas perkara tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi pada Kamis (12/03), yang mengakibatkan korban berinisial FD meninggal dunia.

“Dari pihak keluarga korban menilai adanya beberapa kejanggalan pada proses pananganan perkara ini. Diantaranya tidak dilakukannya kroscek pada lokasi atas beberapa kamera CCTV yang mengarah pada lokasi peristiwa terjadi. Hal ini untuk mengetahui aktivitas para pihak (pelaku dan korban) baik sebelum maupun pada saat kejadian,” imbuhnya.

Kekecewaan pihak keluarga korban serta ratusan warga yang mengatasnamakan pencari keadilan, selanjutnya pada hari Sabtu (14/03) malam telah mendatangi kantor balaidesa setempat untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam mediasi dan audensi tersebut, telah ditemukan petunjuk baru.

“Dalam keterangan yang disampaikan oleh unit PPA Polresta Pati pada hari Sabtu (14/03) malam di Balaidesa Talun, pihaknya menyampaikan bahwa senjata yang digunakan oleh pelaku adalah jenis rencong yang merupakan senjata khas pada salah satu daerah di luar Jawa,” ungkap Nailal Arif.

Dengan demikian, lanjut Nailal Arif, Kami menduga bahwa kasus ini.telah terindikasi sudah direncanakan oleh para terduga pelaku. Karena, pihak terduga pelaku sudah mempersiapkan diri dengan senjata tajam sebagimana yang disampaikan oleh unit PPA Polresta Pati malam itu (Sabtu, 14/03).

“Kami sangat mengapresiasi pada jajaran Satreskrim Polresta Pati yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan para terduga pelaku kurang dari 1 X 24 jam pasca peristiwa berdarah itu terjadi,” ujarnya.

Dalam kesempatannya, Nailal Arif, S.H, M.H, juga mengajak kepada seluruh masyarakat dan semua pihak agar bisa saling menahan diri serta tidak terpancing oleh isu-isu propokatif yang dapat memecah belah antar warga.

“Mari bersama-sama kita ciptakan situasi yang kondusif, aman dan nyaman dilingkungan. Terkait perkara ini, kita percayakan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” pungkasnya.

Previous post Klenteng Hok Tik Bio Pati Bersama Ibuku Bakery Bagikan 2.000 Takjil Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Tinggalkan Balasan

Social profiles