Tiga Kali Mutasi dalam Sebulan, Nakes RSUD Soewondo Pati Ungkap Kebingungan di Hadapan DPRD

SAMIN-NEWS.com,PATI – Perjalanan mutasi yang dialami tenaga kesehatan RSUD Soewondo Pati, Reni Kurniawati, menyita perhatian saat dirinya memberikan kesaksian di hadapan rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati, Rabu (3/9/2025). Dalam pernyataannya, Reni mengungkap telah menerima tiga surat keputusan (SK) mutasi hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

Reni menceritakan, mutasi pertama diterimanya pada 9 Juli 2025, di mana ia dipindahkan dari RSUD Soewondo ke RSUD Kayen. Namun, belum genap 24 jam, ia diminta menghadap kembali ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) karena SK tersebut dinyatakan mengandung kesalahan.

“Saya menerima SK pertama pada tanggal 9 Juli 2025, itu menerima SK bahwa saya dipindahkan ke RSUD Kayen. Tetapi baru satu hari, satu hari kemudian saya diminta menghadap lagi ke BKPSDM bahwa dinyatakan SK tersebut perlu direvisi,” ungkapnya dalam forum resmi tersebut.

Tak lama berselang, Reni kembali menerima SK kedua tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkannya pindah tugas ke UPTD Puskesmas Kayen. Ia pun langsung melaksanakan tugas di tempat barunya.

Namun, belum genap sebulan bekerja di Puskesmas Kayen, ia dikejutkan oleh SK ketiga yang diterbitkan pada 1 Agustus 2025 (dan diterima pada 4 Agustus), yang menyatakan dirinya dikembalikan ke RSUD Soewondo.

“Perasaan kaget pasti ya. Pertama ya sedih. Sedih waktu pindahan yang pertama itu sedih. Tapi setelah itu ya sudah lah, biarkan Allah yang bekerja,” kata Reni, menggambarkan emosinya saat menghadapi situasi tersebut.

Yang membuat Reni semakin heran, proses mutasi tersebut dilakukan tanpa penjelasan ataupun alasan yang jelas dari pihak rumah sakit.

“Tidak ada diberi pesan apa gitu? Tidak ada. Waktu itu saya tanya Bu Direktur, saya buat masalah apa? Ternyata tidak ada. Dinyatakan tidak ada masalah,” tambahnya.

Kisah Reni menjadi sorotan dalam rapat Pansus DPRD yang saat ini tengah mengkaji dinamika internal di tubuh RSUD Soewondo Pati. Dewan pun berjanji akan menelusuri kebijakan mutasi yang dinilai janggal dan terkesan tidak transparan tersebut.

Previous post Doa Bersama di Lapas Pati Memohon Damai dan Keamanan untuk Indonesia
Next post Pansus Pertanyakan Mutasi Guru SMP Negeri 1 Tayu

Tinggalkan Balasan

Social profiles