Pansus Pertanyakan Mutasi Guru SMP Negeri 1 Tayu

SAMIN-NEWS.com,PATI -Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati terus berlanjut, Rabu (3/9/2025). Pansus kali ini menyoroti terkait mutasi guru di SMP Negeri 1 Tayu.

Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo mempertanyakan jumlah guru dan kejelasan mutasi guru Bahasa Inggris di SMP N 1 Tayu.

“Dapat informasi terkait mutasi guru dari Jakenan ke Tayu,” tanya Bandang dihadapan peserta.

Pihaknya melanjutkan berdasarkan informasi yang diterima terdapat guru Bahasa Inggris dari Jakenan pindah ke Tayu. Akan tetapi lantaran kekurangan guru di SMP Tayu, namun justru dibiarkan pindah lagi ke Jakenan kembali. Hal ini yang membuat Pansus menggali lebih dalam mutasi tersebut.

Sementara Kepala Sekolah SMP N 1 Tayu, Sri wahyuni menyampaikan di sekolah yang dipimpinnya saat ini ada 30 rombel atau kelas dari kelas 1, 2 dan 3, jumlah guru 41, staf penjaga 2, jumlah siswa 937, guru PNS 32, honorer 3 dan PPPK 6.

“Ada 4 guru Bahasa Inggris, dan yang dibutuhkan 5 sesuai Dapodik. Rinciannya yang 1 purna per 1 April kemarin,” ujarnya.

Kepsek juga mengakui jika mulanya 5 lantas menjadi 4 tentu menggangu kegiatan belajar. Akan tetapi, soal mutasi tersebut merupakan kebijakan dinas pendidikan.

“Iya menggangu anak sekolah tapi itu kebijakan dinas. Akhirnya 4 guru itu dibebani dimaksimalkan. Alasannya apa kok dipindah lagi enggak tahu, itu kebijakan dinas,” tambah dia.

Previous post Tiga Kali Mutasi dalam Sebulan, Nakes RSUD Soewondo Pati Ungkap Kebingungan di Hadapan DPRD
Next post Sekretaris Desa di Pati Protes Kebijakan Penarikan ASN: Kami Merasa Didiskriminasikan

Tinggalkan Balasan

Social profiles