
SAMIN-NEWS.com,PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menandatangani nota persetujuan bersama rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pati Tahun 2025.
Persetujuan bersama tersebut digelar pada rapat paripurna di ruang sidang paripurna kantor DPRD setempat pada Senin (7/7/2025). Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
“Persetujuan Bersama perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati tahun 2025 disetujui antara Bupati Pati dan DPRD Pati. Tadi semua ditandatangani pimpinan DPRD,” kata Ali usai kegiatan.
Dirinya menjelaskan target pengesahan perubahan APBD secepatnya akan dilaksanakan. DPRD katanya menunggu surat dari eksekutif. Sebab ini nanti akan berubah jadi perubahan APBD yang kemudian diajukan oleh Bupati, Sudewo ke legislatif.
Kemudian, usai dikembalikan ke DPRD, maka baru ada nota kesepakatan bersama mengenai perubahan APBD untuk tahun 2025.
“Setelah itu kita di DPRD akan menindaklanjutinya sesuai perundang-undangan yang berlaku agar pembangunan d Kabupaten Pati cepat tercapai,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ali menyampaikan terdapat beberapa pengurangan anggaran pada rancangan tersebut. Karena hal ini menyangkut perubahan regulasi.
“Soal banyak pengurangan, seperti yang disampaikan soal target di DKP itu ada perubahan regulasi yang dulu TPI kewenangan kabupaten menjadi kewenangan provinsi, tentunya berkurang. Nah ditekankan supaya tidak berkurang tidak terlalu banyak, tentunya diminta meningkatkan kinerjanya dipantau dipelajari mana-mana yang bisa dinaikkan,” pungkasnya.