SAMIN-NEWS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menekankan pentingnya amanah, integritas, dan tanggung jawab kepada Moh Setyadi yang resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW).
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pati masa jabatan 2024–2029 tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Pati, Jumat (25/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati.
Chandra berpesan agar mandat sebagai wakil rakyat benar-benar dijalankan untuk kepentingan masyarakat.
“Jabatan ini adalah sarana pengabdian, bukan hanya kedudukan semata,” ujar Chandra.
Menurutnya, pergantian anggota DPRD melalui mekanisme PAW merupakan bagian dari keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif.
Anggota DPRD memiliki sejumlah tanggung jawab, mulai dari pembentukan peraturan daerah, penganggaran, pengawasan, hingga menyerap aspirasi masyarakat.
“Anggota dewan harus mendengarkan aspirasi masyarakat, memahami berbagai persoalan yang ada, serta ikut memberikan solusi yang nyata dan bermanfaat,” katanya.
Moh Setyadi dilantik sebagai anggota DPRD Pati untuk menggantikan Riyanto yang meninggal dunia pada 16 April 2026. Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dipimpin Ketua DPRD Pati Ali Badrudin sesuai mekanisme PAW yang telah ditetapkan.
Usai dilantik, Moh Setyadi menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan almarhum Riyanto selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Kami siap melanjutkan perjuangan H Riyanto, Kami mohon doa masyarakat agar bisa amanah dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Pati,” ujar Moh Setyadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyampaikan bahwa Moh Setyadi menggantikan Riyanto dari Partai Golongan Karya berdasarkan ketentuan dan keputusan yang telah ditetapkan.
Ali juga meminta anggota DPRD yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas serta alat kelengkapan DPRD.
“Saudara Moh Setyadi harus menyesuaikan di komisi atau alat kelengkapan yang digantikannya,” kata Ali.
Dalam kesempatan tersebut, Chandra turut menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum Riyanto selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Pati.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga almarhum serta mendoakan agar keluarga diberikan ketabahan dan keikhlasan.
Chandra berharap keberadaan anggota DPRD melalui mekanisme PAW dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati dalam pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga berpesan agar sumpah/janji yang telah diucapkan menjadi pedoman bagi Moh Setyadi dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Pati.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Pati, Ketua DPRD Pati beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD, para staf ahli bupati, kepala OPD, camat se-Kabupaten Pati, serta pimpinan dan perwakilan partai politik.
Kehadiran para undangan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Pati melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
