SAMIN-NEWS.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati menaikkan target pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum pada tahun 2026, Target yang sebelumnya sebesar Rp625 juta kini ditingkatkan menjadi Rp700 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Tony Romas Indriarsa saat ditemui awak media, Selasa (14/7/2026) mengatakan, kenaikan target tersebut didasarkan pada capaian pendapatan parkir yang selama ini selalu melampaui target yang telah ditetapkan.
“Alasan kenaikan target ini karena hasil retribusi parkir setiap tahun selalu melebihi target, Kami optimistis pada tahun 2026 target tersebut juga dapat tercapai bahkan terlampaui,” ujar Tony.
Menurutnya, terdapat titik parkir yang menjadi penyumbang terbesar retribusi parkir, mulai dari kawasan parkir tepi jalan umum hingga kawasan Terminal Pati yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Selain retribusi parkir tepi jalan umum, Dishub Pati juga mengoptimalkan pengelolaan parkir di sejumlah terminal, di antaranya Terminal Tayu, Terminal Kembang Joyo, dan Terminal Juana.
“Untuk pengelolaan parkir yang meliputi Terminal Tayu, Terminal Kembang Joyo, dan Terminal Juana, kami perkirakan pendapatannya bisa mencapai sekitar Rp1 miliar,” jelasnya.
Tony menambahkan, pihaknya akan terus memaksimalkan seluruh potensi parkir yang ada melalui peningkatan pengawasan, penataan lokasi parkir, serta optimalisasi pengelolaan retribusi agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan memaksimalkan seluruh potensi parkir yang ada, kami berharap target pendapatan retribusi parkir pada tahun 2026 dapat tercapai dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pendapatan daerah,” pungkasnya.
