SAMIN-NEWS.com – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (5/5/2026) di gedung dewan. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi PPPK paruh waktu, mulai dari kesejahteraan hingga kepastian status kepegawaian.
Ketua DPD PPPK Paruh Waktu, Supriyadi, menyampaikan sejumlah aspirasi penting kepada para anggota dewan. Ia menekankan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap kondisi PPPK paruh waktu.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang memprioritaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam pengisian kekosongan formasi CASN,” ujarnya.
Selain itu, Supriyadi juga menyoroti kondisi kesejahteraan PPPK paruh waktu yang dinilai masih jauh dari layak. Ia menyebut banyak pegawai yang hingga kini menerima penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Permasalahan lain yang diangkat dalam audiensi tersebut adalah terkait tenaga pendidik yang dialihkan ke formasi teknis, namun dalam praktiknya masih menjalankan tugas utama sebagai guru di satuan pendidikan.
Supriyadi berharap adanya langkah konkrit dari pemerintah daerah untuk mendorong pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyampaikan bahwa persoalan PPPK paruh waktu merupakan isu nasional yang terjadi di banyak daerah, bukan hanya di Kabupaten Pati.
“Kami di DPRD Kabupaten Pati juga memperhatikan aspek kesejahteraan tenaga PPPK paruh waktu agar ke depan mendapatkan kepastian yang lebih baik.
Ia menegaskan bahwa DPRD tetap berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi para PPPK paruh waktu, termasuk memperhatikan aspek kesejahteraan dan kepastian status mereka, meskipun proses penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap mengingat jumlah PPPK yang cukup besar.
