Operasi Pekat Candi di Pati Bongkar Peredaran Miras Ilegal, 5.475 Botol Disita!

SAMIN-NEWS.com – Polresta Pati menyita ribuan botol minuman keras ilegal dalam Operasi Pekat Candi 2026. Total sebanyak 5.475 botol miras dari berbagai jenis dan merek diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Pati.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan yang digelar pada Selasa, 12 Maret 2026 di Mapolresta Pati. Ribuan botol miras itu merupakan hasil razia yang dilakukan selama operasi berlangsung.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu perhatian serius kepolisian karena kerap memicu tindak kriminal.

“Dalam Operasi Pekat Candi kami berhasil mengamankan 5.475 botol minuman keras ilegal,” katanya.

Ia menjelaskan, konsumsi minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Banyak tindak kriminal yang berawal dari pengaruh minuman keras,” jelasnya.

Karena itu, Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk melakukan penindakan secara tegas terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Pati,” terangnya.

Selain razia, kepolisian juga meningkatkan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran minuman keras.

“Kami terus melakukan pengawasan dan patroli di lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran miras,” ungkapnya.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat. tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal,” ucap dia.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Upaya pemberantasan miras ilegal akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tutupnya.

Previous post Jaringan Narkoba Digulung di Pati, 5 Tersangka Diamankan
Next post Polresta Pati Ungkap 5 Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan

Social profiles