Jaringan Narkoba Digulung di Pati, 5 Tersangka Diamankan

Samin-news.com – Polresta Pati berhasil menggagalkan peredaran narkoba selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan lima orang tersangka.

Selain para tersangka, petugas juga menyita barang bukti narkotika dengan berat total sekitar 8,81 gram. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepolisian.

“Kami berhasil mengungkap lima kasus narkoba dengan lima tersangka selama Operasi Pekat Candi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Narkoba sangat merusak masa depan generasi muda sehingga harus kita berantas bersama,” tegasnya.

Polresta Pati, lanjutnya, akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku peredaran narkoba,” ujarnya.

Selain penindakan, kepolisian juga melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat serta mengajak warga ikut berperan memutus mata rantai peredaran narkoba dengan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Previous post Polresta Pati Bongkar 27 Kasus Prostitusi
Next post PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pati Gelar Rapat Diperluas, Konsolidasi Penjaringan Pengurus

Tinggalkan Balasan

Social profiles