SAMIN-NEWS.com – Tradisi tongtek saat Ramadan di Kabupaten Pati tetap diperbolehkan. Namun, pemerintah daerah mengingatkan agar pelaksanaannya tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam Rapat Koordinasi Trantibum menjelang Ramadan, Kamis (19/2/2026). Ia menilai tongtek merupakan budaya lokal yang sudah mengakar di tengah masyarakat.
Menurutnya, tradisi membangunkan sahur dengan tongtek masih bisa dilakukan sepanjang tidak dilakukan secara berlebihan. Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya dan ketertiban umum.
“Tongtek ini kan budaya dari leluhur kita, cuma ya jangan sampai mengganggu dengan suara yang keras. Kalau tongtek masih sewajarnya untuk membangunkan sahur, saya kira masih diperbolehkan,” tegasnya.
Selain tongtek, pemerintah juga memperbolehkan takbir keliling dengan syarat dilaksanakan di wilayah masing-masing. Aktivitas tersebut diharapkan tetap memperhatikan aspek keamanan dan tidak memicu gangguan lalu lintas maupun keributan.
Chandra menekankan bahwa Ramadan harus menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan ketenangan di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh kegiatan tradisi diminta tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Pati berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi Ramadan dengan bijak, sehingga suasana bulan suci tetap khidmat, aman, dan kondusif bagi semua warga.
