
SAMIN-NEWS.com,PATI – Satu unit rumah terbakar di Desa Ronggo RT 01/RW 01, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati pada Senin (5/5/2025) pagi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Sugyiono mengatakan pihaknya menerima informasi kebakaran rumah milik warga Ronggo itu pada pukul 10.09 WIB.
Setelah mendapat informasi tersebut, Satpol PP katanya segera menurunkan tim anggota Damkar untuk memadamkan api tersebut.
“Pemilik rumah bernama Bapak Sunarto dan Ibu Zepi Nur Reviyanti. Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik,” ungkapnya.
Pihaknya menerjunkan 6 anggota Damkar, serta dibantu TNI, Polri dan masyarakat sekitar akhirnya api benar-benar bisa dipadamkan. Setelah dua jam kemudian, si jago merah bisa dijinakkan petugas.
“Mobil yang terlibat pemadaman api yaitu 2 mobil pemadam kebakaran dan 1 tengki RPF. Selesai pemadaman pukul 12.10 WIB,” jelas Sugiyono.
Dirinya menambahkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hanya saja pemilik rumah menelan kerugian yang cukup besar hingga ratusan juta rupiah. Lantaran perkakas hingga bangunan rumah terbakar.
“Kerugian material kurang lebih Rp 150.000.000. Untuk korban jiwa nihil,” tandas dia.