Izin Habis 2026, Tambang Galian C di Sukolilo Bakal Tutup

SAMIN-NEWS.com,PATI – Satu tambang galian C di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati bakal tutup pada tahun 2026. Hal itu lantaran perizinan tambang dari kementerian perizinan sudah habis.

Pemilik tambang, Sucipto mengatakan perizinan tersebut sejak diproses tahun 2021 bakal habis di tahun 2026.

“Izin ini dari kementerian dari tahun 2021-2026, dengan luasan hampir 6 hektare. Tetapi tahun depan tidak akan kami perpanjang lagi,” ujarnya saat tambangnya disidak DPRD Pati, Rabu (30/4/2025).

Di sisi lain persoalan harga tanah urug yang rendah serta persaingan dengan galian ilegal, turut menjadi alasan pihaknya memutuskan untuk tak memperpanjang tambangnya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto, mengapresiasi rencana dari pemilik tambang untuk menutup area tambang sebagaimana yang diminta oleh aliansi Sukolilo Bangkit beberapa waktu lalu.

Joni meminta supaya aktivitas pertambangan dikelola sesuai dengan standar. Misalnya upaya reklamasi atau menata kembali lahan yang sempat dikeruk.

“Tambang yang berizin itu ada reklamasinya, terus cara ngeruk model terasering sehingga tidak menyebabkan longsor dan membuat serapan air,” ucapnya.

Dirinya menuturkan akan membentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai instansi di antaranya Kementerian ESDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kalau ada tim gabungan nantinya akan menindaklanjuti permasalahan tambang yang ada di Kabupaten Pati,” tambahnya.

Previous post Aktivis Lingkungan Sebut Puluhan Tambang Sukolilo Tak Kantongi Izin

Tinggalkan Balasan

Social profiles