
SAMIN-NEWS.com,PATI – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen pada Senin (5/5/2025). Sidak diterima langsung oleh jajaran pengurus rumah sakit setempat.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengapresiasi kinerja dari manajemen rumah sakit yang dinilai baik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dirinya menyatakan sidak yang dilakukan bersama dengan jajaran anggotanya itu melakukan pengawasan ke seluruh fasilitas rumah sakit, seperti UGD, tempat pendaftaran hingga ruang rawat inap.
“Hari ini kita sidak Komisi D ke Rumah Saki Umum Daerah (RSUD) Kayen. Kami cek dari mulai UGD, tempat pendaftaran, sampai kita naik ke lantai 4,5 kamar inap dan semuanya saya melihat luar biasa. Bersihnya luar biasa, tempatnya bagus, nyaman, pasien betul-betul nyaman,” katanya.
Menurutnya, dari semua tempat fasilitas yang disidak itu pihaknya mengaku terkejut lantaran mulai layanan di depan yakni pendaftaran sampai ruang rawat inap tempatnya bersih dan membuat nyaman pasien.
Hanya saja ia memberi sejumlah catatan kepada RSUD Kayen. Dia menyebut seperti antrian pengambilan obat yang panjang lantaran terkendala kekurangan tenaga farmasi. Apalagi pasien yang datang setiap hari hampir 200 orang.
“Kita hari ini juga menjadi prioritas adalah gedung terkait cuci darah. Ternyata alatnya cuma 6, gedungnya kurang bagus, kami berharap nanti kita bisa berbicara dengan Pak Sekda, tim TAPD terutama terkait tempat cuci darah,” ungkapnya.
Direktur RSUD Kayen, Bambang Santoso menyampaikan terima kasih atas kunjungan sidak dari Komisi D DPRD Pati.
Pihaknya mengaku masukan dan saran dari legislatif itu akan ditindaklanjuti. Bambang membenarkan bahwa tenaga farmasi di RSUD Kayen masih kurang sehingga mengakibatkan panjangnya antrean penebusan obat.
“Kekurangan tenaga kesehatan di farmasi, karena ada yang keterima PPPK di puskesmas dan rumah sakit lain. Sehingga tenaga kami berkurang. Tetapi kami sudah mengajukan penambahan,” ucapnya.