
SAMIN-NEWS.com,PATI – Sejumlah petani dari Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati mendatangi kantor Bupati Pati pada Rabu (7/5/2025).
Kedatangan mereka untuk meminta keadilan kepada pemerintah terkait dengan pengrusakan rumah mereka yang diduga dilakukan oleh orang PT Laju Perdana Indah (PT LPI).
“Tujuannya kami mau ketemu pak Bupati mau silaturahmi mau melaporkan terkait pengrusakan (rumah, red). Kami mau bertahan sampai ditemui pak Bupati,” kata Sarmin selaku perwakilan petani Germapun.
Dirinya menduga pelaku pengrusakan terhadap empat rumah milik petani Pundenrejo merupakan orang-orang suruhan dari PT LPI.
“Rumah warga dirobohkan tadi pagi ada dua dengan ditarik pakai tali tampar. Minggu kemarin juga ada, totalnya ada 4 rumah yang dirobohkan,” terang Sarmin.
Konflik lahan Pundenrejo, lanjutnya sudah berlarut – larut mulai tahun 2000. Para petani memperjuangkan tanah yang ada di Pundenrejo dengan status tanah egendom tersebut.
Sebagaimana diketahui di lahan berkonflik itu ditinggali 11 rumah oleh petani setempat. Ia berharap ada perbedaan penyelesaian masalah antara konflik lahan dengan pengrusakan rumah.
“Belum menempuh jalur hukum, tetapi sudah laporan ke Polresta dan Polsek Tayu. Tetapi belum ada tindakan dari kepolisian karena menyangkut tanah. Sebenarnya petani maunya tanah ya tanah, pengrusakan ya pengrusakan, karena menyangkut hak asasi manusia,” pungkasnya.