Sukarno Sebut Mantan Wabup Safin Tolak Raperda CSR

SAMIN-NEWS.com, PATI -Anggota DPRD Pati, Nur Sukarno menyebut jika mantan wakil bupati (Wabup) Pati Saiful Arifin (Safin) menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal itu ia sampaikan sesaat setelah kegiatan apresiasi taat pajak. Dirinya mengaku mengajak diskusi dengan Safin tentang Raperda CSR. Tetapi mantan Wabup dan juga pengusaha kondang Pati ini menolaknya.

“Yang masih baru saat setelah apresiasi pajak di Hotel Merdeka saya ketemu mantan wabub pak Safin tak ajak diskusi Raperda CSR, tetapi tidak mau. Intinya dia menolak,” katanya.

Seperti diketahui Raperda CSR masih dalam proses pembahasan antara para pemangku kebijakan. Raperda CSR ini ditentang para pengusaha di Pati. Termasuk datang dari pemerintah.

Baik eksekutif maupun pengusaha menginginkan CSR diatur dan dikelola sendiri oleh intern perusahaan. Sebaliknya, legislatif menghendaki agar CSR diatur dalam sebuah peraturan daerah.

DPRD mencoba mengontrol CSR melalui batasan tertentu, semisal 1 – 2 persen. Dengan demikian besaran CSR yang dikeluarkan harus sesuai dengan persentase yang telah diatur. Bukan hanya sekedar mengeluarkan dana CSR.

Sukarno menambahkan, dirinya juga mengaku diserang oleh pengusaha lokal atas penolakan Raperda CSR. “Pengusaha lokal menyerang saya terus. Kadang dari mereka (alasannya) itu tidak masuk akal yang mempertanyakan kenapa CSR kok diatur,” ungkapnya.

Ia menjelaskan dana CSR bisa digunakan ke berbagai macam sektor. Seperti kebudayaan, infrastruktur, lingkungan, sosial, pendidikan dan lainnya. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Ini Manfaat CSR Diatur dalam Perda Menurut DPRD
Next post Dewan Pati Klaim Diserang Pengusaha Lokal soal Raperda CSR
Social profiles