Dewan Pati Klaim Diserang Pengusaha Lokal soal Raperda CSR

SAMIN-NEWS.com, PATI -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Nur Sukarno mengaku diserang pengusaha lokal. Adanya penolakan itu karena DPRD tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR.

Menurutnya, mandeknya pembahasan Raperda CSR ini lantaran berbagai pihak belum satu frekuensi setuju terhadap aturan tersebut. Ia menyatakan pemerintah setempat hingga pelaku usaha tak sepakat dengan aturan CSR.

“Kelihatannya eksekutif kurang berkenan. Termasuk pengusaha lokal menyerang saya terus. Kadang dari mereka (alasannya) itu tidak masuk akal mempertanyakan kenapa CSR kok diatur,” ungkap Sukarno.

Padahal, lanjut Sukarno sebuah perusahaan skala Perseroan Terbatas (PT) suatu badan hukum persekutuan modal harus diatur mengenai CSR yang harus dikeluarkan.

Meski sebuah perusahaan diyakini telah menunaikan kewajiban itu, akan tetapi yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah telah sesuai kelayakan atau belum dengan pendapatan perusahaan.

“Padahal di undang-undang ada, termasuk di undang-undang pendirian PT itu harus mengeluarkan CSR. Ini harus jelas,” terangnya.

“Sehingga kalau ada Perdanya itu baik CSRnya sedikit maupun banyak tetapi kan ada kontrol. Termasuk DPRD bisa memanggil perusahaan atau forum,” tandas dia. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Sukarno Sebut Mantan Wabup Safin Tolak Raperda CSR
Next post DPRD Serahkan Penyelesaian Polemik Honor Paskibraka Ditangani Inspektorat
Social profiles