Raperda Pemberdayaan Petani Ditarget Selesai 2 Bulan Lagi

SAMIN-NEWS.com, PATI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati saat ini masih menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Targetnya akan disahkan dalam waktu dua bulan ke depan sudah selesai.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan Raperda yang diprakasai oleh Komisi C DPRD Pati ini bisa selesai dalam waktu beberapa bulan mendatang. Mengingat tahapan demi tahapan sudah terselesaikan.

“Karena ini sudah dibahas di Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) oleh komisi yang membidangi tentunya tidak lama. Paling dua bulan sudah selesai,” beber Ali.

Lebih lanjut ungkapnya, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sudah mulai dibahas pada tahun lalu. Raperda ini juga sudah selesai dibahas ditingkat Panitia Khusus (Pansus).

Menurut kader partai PDI Perjuangan ini Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dibentuk dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan petani di Bumi Mina Tani ini. Salah satunya yakni terkait bantuan bagi petani yang mengalami gagal panen.

Hanya saja tahapan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemrakarsa Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani kepada Pemkab Pati terpaksa ditunda. Karena paripurna yang seharusnya dihadiri Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Seharusnya rapat paripurna tersebut digelar pada Selasa (16/4/2024) kemarin. Oleh karenanya pembahasan Raperda tentang pemberdayaan pertanian akan dijadwalkan ulang. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Paripurna Pembahasan Raperda Pertanian DPRD Pati Ditunda
Next post Dewan Dukung Kegiatan Ekstra Sekolah: Menumbuhkan Karakter
Social profiles