Paripurna Pembahasan Raperda Pertanian DPRD Pati Ditunda

SAMIN-NEWS.com, PATI -Rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani terpaksa harus ditunda. Seharusnya rapat ini digelar pada Selasa (16/4) kemarin.

Tertundanya paripurna tersebut dikarenakan penyampaian pembahasan DPRD kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) ini, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi tak bisa hadir.

“Ini tadi rapat paripurna ditunda karena Pak Pj ada kepentingan di Semarang untuk menghadiri rapat dengan Pak Gubernur. Makanya rapat paripurna ini kami tunda,” ujar ketua DPRD, Ali Badrudin.

DPRD, kata Ali sebelumnya tidak diberitahu jika Pj Bupati Pati berhalangan datang. Namun ketika dirinya dan pemimpin DPRD Pati lainnya masuk ke ruang paripurna, ternyata tidak ada Pj Bupati Pati.

“Kalau kita tahu (Pj Bupati Pati tidak hadir) kita tunda dari pagi. Kami masuk (ruang paripurna ) tiba-tiba baru penyampaian (tidak ada Pj Bupati Pati),” ucapnya.

Dikatakan bahwa agenda rapat paripurna itu adalah penyampaian Pemrakarsa Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Karenanya ini akan dijadwalkan kembali agar bisa dihadiri oleh Pj Bupati Pati. Supaya bisa dibahas sebagaimana tahapanya.

“Kami tunda sampai kapan waktu pak Pj bisa ketemu dengan kita. Paripurna pembahasan Raperda perlindungan pertanian bisa dilanjut,” pungkasnya. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Ketua DPRD Usulkan Buat Sungai Sodetan
Next post Raperda Pemberdayaan Petani Ditarget Selesai 2 Bulan Lagi
Social profiles