DPRD Dorong Masyarakat Tertib Bayar Pajak

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong masyarakat agar tertib membayarkan tanggungan perpajakanya. Lantaran dengan tertib pajak ini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pati.

PAD tahun 2024 ini Pemkab Pati mematok tinggi hingga Rp 380 miliar masuk ke kas daerah. Jumlah ini lebih besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni hanya Rp 378 miliar.

Kendati sejumlah sumber retribusi mulai tahun 2024 dihapus, namun pemerintah tetap membidik pendapatan tinggi. Beberapa sumber retribusi yang dihapus itu seperti retribusi uji tera atau tera ulang, retribusi uji KIR, menara telekomunikasi, hingga retribusi TPI (Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Ketentuan tersebut berlaku setelah terbitnya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga pihak Pemkab pun melakukan penyesuaian.

Menanggapi kondisi demikian, Ketua DPRD Pati Ali Badruddin optimis jika target yang ditetapkan itu mampu direalisasikan dengan mengacu potensi retribusi yang ada.

“Kita mendorong wajib pajak itu supaya tertib bayar pajak. Kemudian ada strategi lain yaitu penataan dan penertiban reklame,” ucap Ali.

Menurut politikus dari PDI Perjuangan ini masih banyak reklame yang belum membayar pajak. Diharapkan dengan strategi ini tingginya PAD Kabupaten Pati bisa dicapai. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Pengamen Asal Kendal Curi Ponsel Milik Tukang Tambal Ban di Grobogan
Next post Sepeda Listrik Marak, Anggota Dewan Harap Orang Tua Awasi Anak
Social profiles