Pemkab Pati Tandatangani MoU Kelola Sampah dengan Perusahaan Australia

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menandatangani MoU atau perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dengan perusahaan asal Australia.

Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Joyokusumo, Setda Pati, Rabu (31/1/2024). Pertemuan itu dihadiri Pj Bupati Pati, Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten II, Kabag Tata Pemerintahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta tim PT Afaniel Bintang Energi Indonesia yakni anak perusahaan Infinity Eco Solutions dari Australia.

Perusahaan asal negeri kanguru itu nantinya akan bekerjasama dengan Pemkab Pati untuk pengembangan pengelolaan sampah menjadi briket.

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, mengatakan kesepakatan yang terjalin ini sebagai langkah awal dalam upaya pengelolaan sampah. Sehingga ke depannya bisa menjadi solusi nyata atas persoalan sampah diubah menjadi suatu hal yang bermanfaat.

“Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya sebagai formalitas namun juga bagaimana kita merealisasikan dengan secara nyata,” katanya.

Sedangkan Kepala DLH Pati, Tulus Budiharjo, menyebut kabupatan Pati bisa mengumpulkan 400 ton sampah per hari. Jika tidak dikelola, maka akan terjadi penumpukan sampah di TPA Sukoharjo.

“Kita mengupayakan bagaimana caranya agar sampah ini bisa dimanfaatkan untuk menjadi briket. Rencananya semua sampah akan di offtaker di Semen Gresik yang ada di Rembang,” ungkap Tulus.

Tulus menjelaskan penandatanganan perjanjian kerjasama ini hanya berlaku satu tahun ke depan sejak penandatangan dengan pengerjaan dimulai dari nol.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post TMMD di Margoyoso, Rencananya Bangun Jalan 1.4 KM
Next post Seorang Warga Desa Jangkungharjo Grobogan Nekat Curi Gabah
Social profiles