Seorang Warga Desa Jangkungharjo Grobogan Nekat Curi Gabah

SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Pencurian gabah terjadi di jalan Desa Jenengan Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan pada Selasa (30/1/2024) sore.

Pelaku Tm (33) seorang laki-laki warga Desa Jangkungharjo Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan. Ia membawa lari gabah 1 karung dengan berat 40kg dengan kendaraan motonya.

Kapolsek Klambu Polres Grobogan Polda Jateng AKP Ma’arif menyampaikan, kasus pencurian gabah tersebut awalnya diketahui oleh saksi Lutfi Chakim (33) warga Desa setempat yang mengawasi hasil panen yang dibeli oleh korban yang merupakan penebas yakni Kartono (48).

‘’Saat itu, saksi melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan dan berjalan menuju tumpukan gabah,’’ ujar Kapolsek.

Laki-laki yang mencurigakan tersebut, terus diamati oleh saksi hingga kemudian mendekati tumpukan gabah yang berada diatas towing.

‘’Menyangka saat itu dalam keadaan aman, pelaku kemudian mengambil satu karung gabah yang kemudian dinaikkan ke sebuah motor Honda Beat warna putih dengan nopol K-2523-PZ dan langsung pergi,’’ katanya.

Melihat kejadian tersebut, saksi Lutfi Chakim mengejar pelaku menuju jalan raya Purwodadi – Kudus. Kemudian, pelaku berhasil dikejar dan dihentikan. Saat ditanya gabah yang diangkutnya tersebut milik siapa, pelaku seketika itu langsung menurunkan gabah tersebut dan mengakui telah melakukan pencurian satu karung gabah.

Karena saat itu di lokasi kejadian banyak warga yang berkerumun, untuk menghindari terjadinya hal yang tak diinginkan akhirnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Klambu Polres Grobogan Polda Jateng.

‘’Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu karung gabah dengan berat kurang lebih 40 kg senilai Rp 320 ribu,’’ jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, kedua belah pihak yang juga didampingi keluarga dan perangkat Desa sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara Restorative Justice (RJ).

‘’Korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak meminta ganti rugi sama sekali dalam penyelesaian perkara tersebut,’’ pungkas Kapolsek. (RR)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Pemkab Pati Tandatangani MoU Kelola Sampah dengan Perusahaan Australia
Next post KPU Petakan 6 Kecamatan di Pati Rawan Banjir saat Pemilu
Social profiles