Polresta Pati Musnahkan 14.350 Botol Miras Jelang Nataru

SAMIN-NEWS.com, PATI – Polresta Pati memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) di halaman Mapolresta Pati, Jumat (22/12/2023). Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Kegiatan ini dihadiri oleh TNI, DPRD, Sekertaris Daerah (Sekda), hingga Satpol PP, Dishub, Dinkes serta stakeholder terkait.

Kapolresta Pati Kombes pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, pemusnahan belasan ribu botol miras ini sebagai bentuk cipta kondisi di lingkungan hukum Polresta Pati. Miras yang dimusnahkan sore hari itu merupakan hasil razia Polresta Pati selama kurun waktu satu bulan.

“Kegiatan razia terhitung selama kurang lebih satu bulan. Mulai akhir bulan November hingga tadi malam. Jumlahnya terkumpul sejumlah 14.350 botol minuman keras dengan berbagai jenis,” kata Kapolresta kepada wartawan.

Adapun miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat dengan cara digilas. Terdapat berbagai jenis miras, mulai anggur merah, vodka, ciu dan merk lainnya.

Giat pemusnahan miras tersebut juga sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap penegakan peraturan daerah tentang distribusi miras, terutama di tempat-tempat umum yang ilegal atau tidak memiliki izin.

“Jumlah itu yang disita dari berbagai tempat maupun toko-toko yang memang tidak mempunyai izin untuk menjual miras,” sambung Andhika.

Menurutnya ini merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan cipta kondisi sesuai perintah pimpinan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan menjelang natal dan tahun baru.

“Ini merupakan kegiatan cipta kondisi yang dilakukan kepolisian rutin yang ditingkatkan menjelang natal dan tahun baru. Juga saat kegiatan seperti menjelang ramadhan ataupun menjelang hari-hari tertentu. Ini dilakukan dalam rangka untuk kamtibmas,” pungkasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Polresta Pati Siagakan Ratusan Personel Amankan Nataru
Next post Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan Polda Jateng Dimutasi
Social profiles