Jadi Pusat Perhatian Warga, Bawaslu Grobogan Copot APK PDIP

SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Bawaslu Grobogan menurunkan alat peraga kampanye (APK) salah satu caleg DPR RI PDI Perjuangan Dapil Grobogan dan Blora yang dipasang pada papan reklame di selatan Jembatan Lusi, Purwodadi, Grobogan, Jumat (17/11/2023).

Penurunan APK ini menggunakan mobil crane dari Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan. Pencopotan APK tersebut baru dilakukan pda Jumat ini karena kendala teknis.

Panwaslu Kecamatan Purwodadi mengalami kendala untuk mencopot APK tersebut. Satpol PP yang seharusnya mencopoti APK itu, tidak memiliki mobil crane.

Setelah koordinasi, Panwaslu Kecamatan Purwodadi akhirnya mendatangkan mobile crane Dinas Perhubungan untuk menurunkan APK caleg DPR RI.

APK di papan reklame itu mendapat sorotan sebagian masyarakat dan pemerhati Pemilu di Grobogan, sebab APK itu berhari-hari masih terpasang padahal sudah masuk masa penertiban APK mulai 13 November 2023.

Proses penurunan APK ini terbilang susah. Awalnya petugas naik menggunakan mobil crane, namun mengalami kesulitan menurunkan APK. Petugas akhirnya turun mengambil alat bantu untuk mencopoti kawat pengait APK.

Selain itu dalam proses penurunan APK ini, petugas menggeser mobil crane untuk mendapatkan titik terbaik menurunkan APK caleg DPR itu.

Penurunan APK itu menjadi perhatian pengguna jalan yang melewati Jembatan Kali Lusi. Beberapa pengguna jalan memerhatikan proses pencopotan APK tersebut.

Jajaran Bawaslu Grobogan bersama Panwaslu di seluruh Grobogan dan Satpol PP mulai menertibkan APK dan APS yang melanggar ketentuan Perda, pada Senin 13 November 2023.

Dalam rekap penertiban APK dan APS yang melanggar Perda, jajaran Bawaslu Grobogan dan Panwaslu 19 Kecamatan serta Satpol PP, telah menyita ribuan APK.

Bawaslu Grobogan dan Satpol PP Grobogan menertibkan ribuan APK, karena alat peraga bermuatan ajakan dan simbol memilih dipasang sebelum masa kampanye Pemilu 2024.

Sebagai informasi, masa kampanye peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan selama 75 hari mulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. (RR)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Tiga Anggota DPRD Pati Diganti, Baru Saja di Lakukan PAW
Next post Anggota Dewan Bandang Sebut Pimpinan Daerah Tak Mampu Tangani Kemacetan
Social profiles