Ribuan Petani Hutan Minta Hak Dapat Alokasi Pupuk Subsidi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sekitar 1.300 petani Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kabupaten Pati dan Kudus kumpul di depan kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah II pada Rabu (18/10/2023).

Mereka meminta pemerintah pusat punya kebijakan terkait kelompok petani hutan agar mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pupuk subsidi. Lantaran selama ini ada perbedaan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Koordinator aksi, Supriyadi menegaskan bahwa seharusnya pemerintah tidak membeda-bedakan antar kelompok tani. Petani yang notabenenya sama-sama menggarap tanah di kawasan hutan seharusnya mempunyai hak sama.

Atas dasar itu, ribuan petani KTH Pati dan Kudus ini menyuarakan aspirasi kepada pimpinan CDK Wilayah II agar selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat. Akan tetapi, dalam proses audiensi yang berjalan, belum ada titik temu memfasilitasi tuntutan tersebut.

“Yang masih alot mengeluarkan surat rekomendasi pupuk subsidi, jangan ada pembedaan. LMDH yang statusnya juga petani menggarap hutan itu dapat, tapi KTH tidak,” ungkap Supriyadi dihadapan awak media.

Dia menyebut sejumlah daerah tetangga petani kelompok hutan telah mengantongi surat rekomendasi terkait pupuk subsidi. Hal ini yang perlu ditegaskan yaitu sama-sama petani, namun sikapnya berbeda.

“Kami juga petani, selama ini di Blora juga dapat, Kudus juga dapat tahun kemarin, namun tahun ini enggak. Nah Pati belum ada yang dapat. Alasannya karena tidak ada slot untuk petani hutan,” ujar dia.

Disebutkan di Kabupaten Pati ada belasan kelompok yang terbagi ke dalam tiga wilayah. Di antaranya adalah Pati tengah 2 KTH, Pati Utara 9 KTH, dan Pati Selatan 6 KTH.

Begitu juga dengan Kabupaten Rembang, kelompok tani hutan di wilayah kota garam tersebut telah menerima surat rekomendasi pembelian pupuk subsidi dari pemerintah daerah.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post KTH dan Gapoktan Pati-Kudus Desak Pelaksanaan Perhutanan Sosial Diaudit
Next post Pemkab Pati Beri Hibah Rp 2,6 M ke 100 Tempat Ibadah
Social profiles