KTH dan Gapoktan Pati-Kudus Desak Pelaksanaan Perhutanan Sosial Diaudit

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kelompok Tani Hutan dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Pati serta Kabupaten Kudus mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaudit pelaksanaan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus Perhutanan Sosial (KHDPK PS).

Sebanyak 1.300 petani dari Pati dan Kudus memadati halaman kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah II pagi hingga sore tujuannya mendesak pemerintah agar tidak sewenang-wenang terhadap para petani.

Koordinator aksi, Supriyadi mengatakan ada beberapa tuntutan yang ia sampaikan. Pertama mendesak Menteri LHK merevisi tiap-tiap KHDPK, kedua pelaksanaan KHDPK PS harus sesuai dengan kaidah dan perundang-undangan yang berlaku seperti di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 4/2023, ditegaskan bahwa tanah yang sudah digarap rakyat harus dijadikan KHDPK.

“Ketiga peran dan fungsi pemerintah di bawah, dalam hal ini CDK harus profesional tidak justru seperti LSM yang ingin menunggangi KHDPK,” kata Supriyadi.

Keempat, hindarkan hutan di Jawa melalui KHDPK menjadi ajang mafia yang ingin menguasai hutan menghisap darah rakyat dan memakmurkan kelompok pribadi masing-masing,” kata Supri.

Menurutnya, ada oknum yang tidak bertanggung jawab mencari keuntungan sepihak dengan memanfaatkan KHDPK PS.

Maka dari itu, mereka menuntut pemerintah segera mengevaluasi dan audit pelaksanaan KHDPK PS sejak tahun 2017 sampai sekarang.

“Tidak hanya itu, mengevaluasi bagaimana pelaksanaan bantuan Perhutanan Sosial selama ini baik di Kulin KK (pengakuan perlindungan dan kemitraan kehutanan), PHPS (pengelolaan hutan Perhutanan Sosial) maupun kebun rakyat wajib diaudit,” terang dia.

Kelima, mendesak seluruh stakeholder terutama soal pupuk subsidi bagi petani jangan dibedakan, petani hutan juga petani. Menurut Supriyadi ditekennya Perpres 28 tentang sinergitas Perhutanan Sosial itu petani baik KTH maupun Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mempunyai hak sama dalam memperoleh pupuk subsidi.

“Jadi tolong berikan hak petani, terutama Dinas Pertanian Kabupaten Pati dan Kudus memfasilitasi pupuk subsidi untuk seluruh petani hutan, keenam CDK jangan menggembosi program Perhutanan Sosial ini, selanjutnya jangan memprovokasi dengan membuat KTH baru dibenturkan KTH yang sudah ada,” pungkasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post 25 Truk Petani Pati-Kudus Geruduk Kantor CDK
Next post Ribuan Petani Hutan Minta Hak Dapat Alokasi Pupuk Subsidi
Social profiles