Sembilan Warga Grobogan Korban Pedagangan Orang Dipulangkan dari Yogyakarta

Korban perdagangan orang dipulangkan ke Dinsos Grobogan sebelum ke rumah masing-masing, Jum'at (14/7/2023)

SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Sembilan warga Grobogan korban perdagangan orang dipulangkan dari Kulonprogo, Yogjakarta ke Grobogan pada Jumat (14/7/2023). Mereka dibawa ke Dinas Sosial Grobogan sebelum ke rumah masing-masing

Mereka sebelumnya dijanjikan ke luar negeri oleh sebuah perusahaan dengan jalur ilegal. Mereka diketahui korban tindak pidana perdangan orang (TPPO) di Yogjakarta.

Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta Eva Rahmi Kasim menerangkan, diketahuinya kasus tersebut ketika pihaknya menerima laporan bahwa terdapat 18 orang korban dititipkan di Rusunawa Kulonprogo.

‘’Awalnya, kami mendapat laporan bahwa ada 18 orang korban TPPO di Kulonprogo. Mereka semula dijanjikan akan diberangkatkan ke Selandia Baru. Sembilan di antaranya warga Grobogan,” katanya.

Eva menerangkan, sebelum dipindahkan pemberangkatannya ke Kulonprogo, Yogjakarta, mereka sempat akan diberangkatkan dari Bali.

‘’Awalnya mau berangkat dari Bali, kemudian dialihkan ke Yogjakarta. Di Yogjakarta inilah, mereka teridentifikasi sebenarnya mereka calon pekerja migran yang ilegal,’’ paparnya.

Mereka, lanjut Eva, kemudian ditangkap polisi dan dilakukan penyidikan. Belakangan diketahui korbannya ada 18 orang.

‘’Mereka ditangkap oleh polisi. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ada beberapa pelaku, dan korbannya ada 18 orang,’’ ungkapnya.

Para korban TPPO itu kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta.(RR/RD)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Lahan parkir Alun-alun PKL Kembang Joyo diperluas Previous post Diklaim Penuh, Parkir Alun-alun Kembang Joyo Diperluas
Mensos Risma saat Kunjungan Kerja di Kupang, Nusa Tenggara Timur (doc.instagram kemensos) Next post Menteri Sosial Tri Rismaharini Bergerak Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Pemberdayaan dan Peluang Berwirausaha
Social profiles