Mobil Grand Max Terbakar Usai Isi Bahan Bakar di SPBU Klambu Grobogan

Proses pemadaman mobil yang terbakar di SPBU Klambu (9/7/2023)

SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Sebuah mobil Grand Max dengan Nopol K 1821 terbakar usai isi bahan bakar di SPBU Klambu, Grobogan pada Sabtu, (8/7/2023) dini hari.

Mobil tersebut merupakan milik Triawan Saputra (35) warga Desa Taruman RT 02/Rw03, Kecamatan Klambu, Grobogan.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.42 WIB.

Kepala Satpol PP Nurnawanta mengatakan bahwa kemarin malam korban sedang melakukan pengisian bahan bakar lalu timbul percikan api.

“Mengisi bahan bakar di SPBU lalu setelah selesai mobilnya ada percikan api,” ujarnya pada Minggu (9/7/2023).

Melihat hal tersebut petugas SPBU langsung mendorong mobil tersebut sampai ke jalan raya.

“Petugas langsung mendorong mobil ke jalan raya, kemudian api langsung membesar,” imbuhnya.

Taufik Albasir anggota Polsek Klambu langsung menelpon Damkar Godong. Damkar segera meluncur ke lokasi pada pukul 23.42 WIB.

Sesampainya di lokasi, api segera dipadamkan dan dilakukan pendinginan.

Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Namun korban kehilangan uang tunai sebesar 1.200.000 rupiah dan kerugian ditafsirkan mencapai 70 juta rupiah.(RR/RD)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post KPU Grobogan Dituding Tidak Tegas Dalam Administrasi Bacaleg
Pencarian korban tenggelam oleh PMI dan Petugas Gabungan bersama warga Desa Toko, Penawangan, Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (9/7/2023) Next post Pamit Pergi ke Sawah, Seorang Kakek Tenggelam di Aliran Sungai Serang Desa Toko Grobogan
Social profiles