DPRD Pati Diwejang KPK Antikorupsi

Penyuluhan antikorupsi oleh KPK di kantor DPRD Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati diberi wejangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal antikorupsi. Pimpinan beserta anggota dewan mengikuti program penyuluhan tersebut.

Pembinaan antikorupsi bagi wakil rakyat ini disampaikan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, Zainal Arifin. Menurutnya, kegiatan ini merupakan amanat dari KPK sebagai upaya pencegahan dan memahami pola-pola gratifikasi.

“Untuk memenuhi MCP, tidak hanya sosialisasi antikorupsi melainkan indikator pengawasan. Pemberantasan korupsi ada 3 strategi, pertama pendidikan, kedua pencegahan terakhir penindakan,” jelas Zainal.

“Sementara pendidikan tujuannya agar orang itu tidak mau melakukan korupsi, tau akibatnya, tau dampaknya. Materinya yang disampaikan ada pengertian, bentuk korupsi seperti soal kepentingan, suap-menyuap, penggelapan, dan lainnya total ada 7,” lanjutnya.

Dirinya menyebut sebelumnya lembaga legislatif wakil rakyat di Kabupaten Pati belum tersentuh pembinaan antikorupsi dari KPK. Padahal, kata dia, pihaknya mengaku tiap-tiap OPD sudah dibentuk unit pengendalian antigratifikasi.

Selain itu, dia juga menuturkan bahwa korupsi paling rentan dengan pemberian. “Paling banyak korupsi yang ditangani KPK, 900 dari 1000 adalah terkait gratifikasi. Itu pemberian ada macam-macam, bisa barang, bisa diskon,” ujarnya.

Gratifikasi atau pemberian itu ditujukan agar seseorang berhutang budi. Atau paling tidak, sebagai ungkapan terimakasih atas capaian seseorang baik kepada pimpinan maupun pihak yang diberi. Hanya saja, ini merupakan larangan dan juga ada ancaman pidananya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyambut baik pembinaan dari KPK. Dia menyatakan, sebagai pejabat yang diamanati oleh rakyat seharusnya mampu menjaga dan mengontrol setiap kebijakan hingga fungsi penganggaran.

“Tanggapan sosialisasi (anti korupsi) ini agar kita lebih berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan. Kita diamanati sebagai wakil rakyat juga menggunakan uang rakyat. Tentunya kita sambut dengan baik. Dan semoga bermanfaat,” paparnya.(Adv)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Kondisi terkini lokasi pabrik garam di Raci, Batangan, Pati Previous post Pabrik Garam Ditarget 2020 Operasi, Dicek 2023 Bangunan masih Mangkrak
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan Next post Muslihan: Sebelum Pengisian Perades, Perbup 55 harus Direvisi Dulu
Social profiles