Target PKB Samsat Kudus Baru Terealisasi Rp 59 Milliar

Foto: Kepala Bidang (Kabid) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Kudus Sukatmo

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Pada Selasa (9/5) kemarin, untuk Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Kudus, baru terealisasi sebanyak 32.15 persen, apabila dinominalkan baru mencapai Rp 59.735.618.050.

Kepala Bidang (Kabid) PKB Samsat Kudus Sukatmo mengungkapkan bahwa total target pendapatan di tahun 2023 ini sebesar Rp 185.775.291.000. Selain itu untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru terealisasi sebesar Rp 30.042.819.500 atau 25,50 persen.

“Untuk BBNKB ditargetkan sebesar Rp 117.807.910.000, kendati demikian kami berupaya mencapai target yang telah ditetapkan tahun ini dan optimis,” katanya.

Agar mencapai target pihaknya akan mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan kepada wajib pajak yang mengalami keterlambatan. Untuk upayanya dengan membuka balai pelayanan di setiap kecamatan yang ada di Kudus.

“Kami juga membuka pelayanan di brak-brak pabrik, seperti Djarum, Pura, dan Politron. Sistemnya secara mobile setiap hari keliling untuk memberikan pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya kepada Samin News, pada Rabu (10/5/2023).

Selain itu pihaknya juga membuka pelayanan pada saat car free day (CFD) di Alun-alun Simpang Tujuh. Ditambah mengadakan door to door ke masyarakat secara langsung.

Sukatmo menerangkan, adanya keterlambatan pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat biasanya dikarenakan lupa. Ada juga kendaraan yang hilang atau mengalami kerusakan.

“Terlambat melakukan pembayaran biasanya karena lupa, hilang, rusak atau bagaimana. Maka, dengan adanya door to door secara langsung, nanti wajib pajak dimintai keterangan akan itu,” pungkasnya.

Previous post Noor Muslikhan Terpilih Menjadi Ketua PDM Kudus Periode 2023-2028
Next post 750 Guru Ikuti Halal Bihalal, Tekankan Keberagaman Demi Kebaikan Negeri

Tinggalkan Balasan

Social profiles