Lapas Pati Gelar One Day One Prison’s Product

Pembuatan aneka roti kue kering di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati melaksanakan kegiatan One Day One Prison’s Product dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023 dalam bentuk pembelian produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh petugas Lapas dan masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 23 Maret hingga 2 Mei 2023 di lingkungan Lapas setempat.

Ada beberapa produk Lapas yang dijual, seperti roti, kue kering, perikanan budidaya, serta paving blok. Omset penjualan semua produk yang diperoleh sebesar Rp 141.354.500. Terdiri dari penjualan roti dan kue kering Rp 87.801.000, Perikanan Rp 6.231.000, serta Paving blok Rp 47.322.500.

Dia menuturkan WBP merupakan sumber daya manusia berpotensi yang mampu menghasilkan produk berkualitas yang memilik nilai ekonomi berdaya guna. Tujuannya untuk memberikan bekal bagi napi setelah bebas nanti.

“Kemampuan tersebut diperoleh WBP dari progam pembinaan kemandirian yang didesain untuk menyiapkan WBP, sehingga dapat menjadi manusia yang mandiri dan tidak mengulangi perbuatannya setelah bebas,” ujarnya Rabu (3/5/2023).

Lebih lanjut Kalapas menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi langsung masyarakat serta memberikan tambahan pendapatan bagi WBP. Termasuk peningkatan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari penjualan produk. Adapun PNBP mencapai sebesar Rp 5.425.600.

Pembinaan keterampilan membuat kue kering dan aneka roti itu merupakan hasil pelatihan dengan pihak SMK N 3 Pati Program Jurusan Tata Boga sebagai mitra kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati.

Pihaknya mengaku pemesanan saat bulan puasa dan lebaran meningkat bahkan omset penjualan produk tersebut meningkat hampir 100 persen.

“Kegiatan pembinaan keterampilan membuatan kue kering dan aneka roti dilakukan setiap hari untuk memenuhi pesanan dari masyarakat luar maupun dipasarkan di ruko depan Lapas,” tandasnya.

MSS (tengah) pelaku pembunuhan terhadap MKN sebagai anak kandungnya sendiri saat memberikan keterangan di Polresta Pati Previous post Ini Keterangan MSA, Dalang Pembunuhan kepada Anak Kandungnya
Foto: Penanda tanganan peresmian Gedung IBS RSUD dr Loekmono Hadi Kabupaten Kudus oleh Bupati Hartopo Next post Gedung IBS Diresmikan, Bupati Kudus: Harus Diikuti Sumber Daya Manusia yang Baik

Tinggalkan Balasan

Social profiles