Kronologi Pembunuhan Bayi di Pati

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama (kiri) didampingi Kasatreskim saat memberikan keterangan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Polresta Pati menetapkan MSS (20) sebagai pelaku pembunuhan terhadap MKN (3 bulan) yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. Penetapan tersebut setelah kepolisian berhasil mengungkap dan mendalam kasus.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menjelaskan pada mulanya Senin tanggal 1 Mei 2023, orang tua korban melaporkan kehilangan korban anak. Di mana saat itu pelaku atau ayah dititipi untuk menjaga anak tersebut oleh istrinya di rumah.

“Kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan. Tetapi ada kejanggalan dari keterangan ayah si anak. Setelah didalami akhirnya terungkap bahwa ayahnya merupakan pelaku yang membunuh anaknya (korban),” jelasnya, Rabu (3/5/2023).

Berdasarkan keterangan yang ada, lanjut Kapolresta kemudian petugas mendatangi lokasi kejadian pembuangan bayi. Ternyata benar petugas mendapati jenazah bayi. Lalu petugas mengevakuasi serta melakukan autopsi.

Anak dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal. Setelah dipastikan tidak bernafas, anak tersebut dimasukkan ke dalam kantong kresek hitam dan diimasukkan ke bagasi motor lalu dibuang ke sungai Kaliampo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.

Menurut Andhika, pelaku tega menghabisi anak darah dagingnya sendiri itu lantaran merasa kesal dan emosi melihat korban rewel. Pelaku gelap pikiran, korban dibekap menggunakan bantal tidur.

“Modus operandi pelaku, karena selama bayi di dalam kamar rumah rewel dan nangis. Sehingga pelaku merasa kesal dan marah sehingga melakukan perbuatan membekap anaknya sampai tidak bernafas,” ungkapnya.

Kini, MSS harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu dihadapan hukum. Dirinya diancam dengan hukuman seumur hidup dan atau selama 20 tahun penjara.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Foto: Salah satu tempat wisata di Desa Rahtawu Kabupaten Kudus Previous post Ikuti Lomba Video Promosi Wisata di Kudus, Berhadiah Jutaan Rupiah
MSS (tengah) pelaku pembunuhan terhadap MKN sebagai anak kandungnya sendiri saat memberikan keterangan di Polresta Pati Next post Ini Keterangan MSA, Dalang Pembunuhan kepada Anak Kandungnya
Social profiles