Pegadaian Kudus Sediakan KUR Bagi UMKM Tanpa Jaminan

Foto: tampak salah satu warga sedang mengantri di loket Pegadaian Kudus

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kantor Pegadaian Cabang Kudus menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tanpa jaminan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan Pegadaian Cabang Kudus Ipnu Purwanto.

“Untuk Kantor Pegadaian Cabang Kudus mulai tahun 2022 sudah ditunjuk untuk penyaluran KUR yang diperuntukkan bagi para UMKM,” ujar Ipnu Purwanto saat ditemui di sela kesibukannya pada Kamis (7/4/2023).

Lebih lanjut untuk KUR di Pegadaian Kudus sementara ini masih dibatasi pinjaman sebesar Rp 10 juta. Sedangkan minimal pinjaman yakni sebesar Rp 1 juta rupiah. Tentunya hal itu merupakan fasilitas yang diberikan untuk pengembangan usaha.

“KUR tersebut diketahui juga tanpa jaminan. Yang mana dapat sebagai rangka dalam pengembangan usaha dalam jangka waktu tertentu,” ungkapnya kepada Samin News.

Selain itu untuk pengajuannya bisa melengkapi syarat-syarat sebagai berikut yakni harus memiliki usaha, memiliki Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga (KK), rekening listrik, dan domisili sekitar Kudus.

“Untuk nasabah itu jaraknya dibatasi maksimal 5 km dari outlet Pegadaian Kudus,” ujarnya.

Ipnu Purwanto menyebut bahwa untuk fasilitas pinjaman bagi UMKM tersebut ada berbagai macam tenor yakni 12 bulan ,24 bulan, dan 36 bulan. Sementara itu untuk bunganya dikenakan sebesar 0,14 persen perbulan.

“Hingga saat ini yang sudah mengajukan KUR banyak, cuman saat ini kami sedang mengalami keterbatasan SDM. Jadi yang mengajukan harus menunggu antrean,” tandasnya.

Ia menyebut bahwa untuk KUR yang sudah cair per 31 Maret 2023 mencapai Rp 216 juta. Selain itu untuk target tahun 2023 KUR sendiri kurang lebih sebesar Rp 3 milliar. Ipnu juga berpesan kepada awak media di Kudus agar membantu dalam memberikan informasi tersebut.

“Banyak masyarakat yang belum tahu terkait program ini saya minta tolong kepada media untuk disampaikan,” jelasnya.

Selain dalam mencapai target pihaknya gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai media. Dapat juga datang ke pasar.

“Maksudnya datang ke tempat Kantor Pasar terdekat dengan harapan petugas pasar bisa jadi penyambung lidah. Selain itu harapannya semoga masyarakat Kudus bisa memanfaatkan KUR dengan maksimal,” tandasnya.

Sebab banyak masyarakat di Kabupaten Kudus berprofesi sebagai pengusaha.

“Banyak kelebihan di KUR yakni tanpa jaminan dan syaratnya simpel,” pungkasnya.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Foto: Ketua Komisi A DPRD Kudus Rinduwan tampak sedang berdiskusi dengan anggota lainnya Previous post DPRD Kudus Beri Pesan ke OPD Untuk Tingkatkan Pencapaian LKPJ
Next post Masyarakat Pati Antusias Sambut Warung Gratis Berbagi Nikmat di Bulan Ramadhan
Social profiles